Lampung Selatan : Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengukuhkan 72 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Tanjung Sari, di Lapangan Desa Sidomukti, Kamis (13/2/2019).
Pengukuhan anggota BPD dari 8 desa di Kecamatan Tanjung Sari itu dihadiri Sekretaris Daerah Lampung Selatan Ir. Fredy SM, MM, anggota DPRD daerah pemilihan Tanjung Sari, serta para pejabat utama dilingkungan Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Dalam kesempatan itu, Nanang berharap BPD dan Kepala Desa bisa saling bersinergi untuk membangun desanya. Menurut Nanang, BPD adalah mitra kerja Kepala Desa yang mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk memajukan desanya.
“Saya berharap setelah pengukuhan ini, para anggota BPD yang baru untuk dapat langsung bekerja. BPD bukanlah pengawas Kepala Desa, tetapi mitra Kepala Desa untuk sama-sama memajukan daerahnya,” imbuh Nanang.
Dendi Hidayat
Komentar