BKKBN Sosialisasikan Delapan Fungsi Keluarga di Ketapang

Saburai311 Dilihat
BKKBN Sosialisasikan Delapan Fungsi Keluarga di Ketapang

Lampung Selatan : Membentuk keluarga yang bahagia harus didukung dengan penerapan delapan fungsi keluarga. Atas dasar hal tersebut, BKKBN bersama mitra kerja Komisi IX DPR RI, kembali menggelar sosialisasi pembangunan keluarga di Desa Pematang pasir, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Kamis (21/2/2019).

Hadir dalam acara Kepala BKKBN Provinsi Lampung Uliantina Meiti yang diwakili Kepala Bidang Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga (KSPK) BKKBN Lampung Anggit Wardoyo, Komisi IX DPR RI yang diwakili Wakil Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PWNU Lampung Mursaidin. BKKBN juga menghadirkan narasumber pembangunan keluarga yaitu Agustina Raya.

Kepala Bidang Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga (KSPK) BKKBN Lampung Anggit Wardoyo mengatakan, dalam membangun keluarga berkualitas butuh penerapan delapan fungsi keluarga, diantaranya fungsi agama, cinta dan kasih sayang, sosial budaya, perlindungan, kesehatan reproduksi, lingkungan, ekonomi, dan sosial pendidikan.

“Kalau delapan fungsi keluarga ini bisa dilaksanakan oleh setiap keluarga, dipastikan keluarga dapat bahagia dan sejahtera,” ujarnya.

Menurut Anggit, dalam membina rumah tangga itu harus tahu tujuan berkeluarga yaitu mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dengan mengendalikan dan mengatur jumlah anak sesuai dengan kemampuan finansial.

“Kalau negara kita ini menganjurkan dua anak cukup. Bagaimana mengaturnya yaitu dengan program alat kontrasepsi,” kata dia.

Agustina Raya yang hadir sebagai narasumber pembangunan keluarga di Desa Pematangpasir memberikan pemahaman stunting atau gagal tumbuh anak.

Menurutnya, penyebab stunting merupakan suatu masalah kompleks yang membutuhkan kerja sama lintas sektoral, walaupun dikatakan faktor utama tingginya masalah stunting di Indonesia adalah buruknya asupan gizi sejak janin masih dalam kandungan (masa hamil), baru lahir, sampai anak berusia dua tahun.

Dia menjelaskan pertumbuhan anak dengan status gizi yang kurang akan memengaruhi kecerdasan dan menurunkan status kesehatannya di masa datang dan akhirnya menurunkan kualitas sumber daya pembangunan Indonesia.

“Tumbuh kembang anak harus dikontrol dengan memberikan asupan makanan gizi seimbang. Stunting akan terlihat ketika anak sudah berusia 2 tahun. Jika dibandingkan dengan teman yang tumbuh normal, anak yang kekurangan gizi ini akan terlihat lebih pendek dan kecil,” kata dia.

Net/BKKBN

Komentar