Lampung Selatan: Ada yang kurang dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun anggaran 2018 Kabupaten Lampung Selatan kemarin, Senin (25/03/2019).
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lamsel Nanang Ermanto tampak tak terlihat mengisi meja Sidang Paripurna yang membahas LKPj Pemerintah yang dipimpinnya tersebut.
Usust punya usut, ternyata Nanang sedang melaksanakan cuti dinasnya. Hal tersebut terungkap saat Nanang menyampaikan sambutan di acara silaturahmi Pemkab Lamsel bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Se-Lamsel, di Aula Krakatau Kantor Pemkab Lamsel, Selasa 26/03/2019
“Saya kemarin (Senin) sedang cuti dinas, saya kampenye kemarin itu. Mohon dimaklumi, gak boleh dong kalau lagi cuti gak boleh pakai fasilitas negara, saya harus sportif. Saya cuti cuma sehari saja, kemarin,” ujar Nanang.
Namun, dalam Rapat ya g penting kemarin, sebagian besar Fraksi mengapresiasi kerja Pemkab Lamsel.
“Kami mengapresiasi komitmen Plt. Bupati Lampung Selatan yang mematuhi amanat peraturan Undang-Undang dalam menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban tahun 2018 tepat waktu,”ujar Jenggis Khan Haikal saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Demokrat.
Menurut Jenggis Khan, Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 pasal 17 ayat 1 tentang LKPJ.
“LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dan kami dari Fraksi Demokrat siap membahas ditingkat Pansus,”katanya.
Hal senada disampaikan Andi Apriyanto saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lampung Selatan tahun 2018 yang telah disampaikan tepat waktu, sesuai peraturan Perundang-undangan,” ujar Andi yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS ini.
Frakti Partai Golkar pun siap membahasa LPKj tersebut, namun Juru Bicara Fraksi partai beringin tersebut, Akbar Gemilang memberi sejumlah catatan.
“Meminta kepada eksekutif dalam hal ini Plt. Bupati untuk memberikan laporan dana bantuan Tsunami dan juga bantuan barang kepada DPRD Lamsel agar terciptanya transparansi dan juga dapat di pertanggung jawabkan,”ujar Akbar.
Sementara, menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Fredy SM, MM mewakili Plt Bupati Lampung Selatan menyampaikan ucapan terima kasih tak terhingga kepada DPRD Lampung Selatan yang telah memberikan apresiasi dan siap membahas LKPJ tahun 2018.
“Mungkin nanti secara rinci akan kita bahas bersama ditingkat Pansus. Untuk itu, saya mengimbau kepada Kepala OPD untuk hadir tanpa berwakil dalam diskusi bersama Pansus. Harapan kita kedepan bisa menghasilkan output yang lebih baik lagi.”Tukasnya.
Dendi Hidayat
Komentar