Herman HN Larang Mudik Pakai Randis

Kotaku708 Dilihat
Herman HN Larang Mudik Pakai Randis

Bandar Lampung : Walikota Bandarlampung, Herman HN melarang penggunaan Kendaraan Dinas (Randis) untuk mudik, saat lebaran 1440 H nanti.

Menurut dia, mobil dinas Pemerintah Kota Bandarlampung tidak diperbolehkan untuk dipakai mudik keluar daerah,”Lokal ajalah, kalau mudik gak boleh,”ucapnya, Selasa (14/5).

Namun ia pun tetap memperbolehkan penggunaan kendaraan dinas jika masih didalam daerah,”Ya lokal-lokal aja atau didalam derah, masak punya mobil harus jalan kaki, tapi kalau mudik gak boleh,”ungkapnya.

Sementara Kepala Badan Pengolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung Trisno Andreas mengenai kebijakan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran, ia belum dapat berbicara.

“Kalau itu (Penggunaan Randis, Red) yang menentukan kebijakan dari pusat, kadang suka berubah-ubah, kadang boleh, kadang enggak, saya belum bisa komen, belum ada surat edarannya baik dari Kemendagri atau Kemenpan RB,”ucapnya, Selasa (15/5).

Biasanya nanti surat edaran dari kementerian berbentuk himbauan, seperti yang terjadi di Bakauheni terkait penggunaan nopol ganjil dan genap,”Kita tunggu regulasinya, biasanya dalam bentuk intruksi atau himbauan,”ucapnya.

Enj/Putra

Komentar