Cegah Pernikahan Dini, Bina Mental Lamsel Gelar Sosialisasi di Sekolah

Lampung Selatan228 Dilihat
Cegah Pernikahan Dini, Bina Mental Lamsel Gelar Sosialisasi di Sekolah

Lampung Selatan: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Bagian Bina Mental Spiritual dan Kemasyarakatan (BMSK) menggelar Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini bagi pelajar tingkat SMA/SMK setempat.

Acara sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan itu, dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekobang) dan Kemasyarakatan Pemkab Lampung Selatan Syahlani, pada Selasa (18/6/2019).

Dalam laporannya, Kepala Bagian BMSK Sekretariat Daerah Pemkab Lampung Selatan, Kholil mengatakan, kegiatan tersebut diikuti 100 orang pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/sederajat dari wilayah Kecamatan Kalianda dan sekitarnya.

“Idealnya ini, memang kita laksanakan di 17 kecamatan. Namun karena keterbatasan anggaran, untuk tahun 2019 ini hanya kita laksanakan bagi 100 orang pelajar. Maka, adik-adik ini harus bersyukur, dari ribuan pelajar yang ada, adik-adik ini yang terpilih,” ujar Kholil.

Adapun kata Kholil, tujuan dilaksanakannya kegiatan itu adalah untuk memberikan pengetahun dan pemahaman kepada pelajar akan baik buruknya menikah di usia dini.

“Tujuannya tak lain agar anak didik kita mengetahui manfaat dan kekurangan jika menikah di usia dini. Sehingga diharapkan, setelah mengikuti sosialisasi ini, adik-adik bisa menjadi duta untuk menyampaikan ilmu yang didapatkan kepada pelajar yang lain,” kata kholil.

Sementara, mewakili Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Staf Bupati Bidang Ekobang dan Kemasyarakatan, Syahlani mengatakan, pernikahan bukanlah hal yang mudah, karena didalamnya terdapat banyak konsekuensi yang harus dihadapi kedepannya.

“Bagi individu yang telah memiliki kesiapan untuk menjalani kehidupan perkawinan, mungkin akan mudah menjalani dan menghadapi berbagai konsekuensinya. Sebaliknya, bagi yang belum, sebaiknya menunda atau mendewasakan terlebih dahulu usia perkawinan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Syahlani mengatakan, idelanya suatu pernikahan adalah apabila antara pasangan suami istri memiliki kematangan, baik dari segi biologis maupun psikologis, bahkan dari aspek kesiapan sosial dan ekonomi.

“Kematangan biologis adalah apabila seseorang telah cukup usia maupun dari segi fisik dan materi. Sedangkan kematangan psikologis adalah bila seseorang telah dapat mengendalikan emosinya dan dapat berpikir secara baik, dapat menempatkan persoalan sesuai dengan keadaan,” ucapnya.

Menurutnya, sosialisasi pencegahan pernikahan dini tersebut sangat penting untuk sama-sama dipahami dan disosialisasikan kepada masyarakat, terutama kepada para pelajar sekolah yang usianya belum cukup untuk menjalani kehidupan rumah tangga.

Karena katanya, dampak dari pernikahan dini apabila ditinjau dari aspek psikologis, psiologis dan aspek sosial akan sangat berpengaruh terhadap individu pelaku pernikahan dini tersebut.

“Mengingat begitu pentingnya kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini yang dilaksanakan pada hari ini, untuk itu pada para peserta sosialisasi, saya minta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sepenuh hati dan menyimak apa yang disampaikan oleh nara sumber dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Dendi Hidayat

Komentar