Lampung Selatan: Orang tua/wali murid kelas VI Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel) mempertanyakan tabungan anak mereka yang hendak lulus dipotong pihak sekolah sebesar Rp 300 ribu-Rp 500ribu per siswa.
“Kami tidak tahu siapa yang motong, pihak sekolah atau kepala sekolah. Sebab saat kami akan mengambil tabungan anak yang berjumlah Rp2,9juta, tapi hanya menerima Rp 2,4juta. Katanya biaya administrasi,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya kepada Metropolis.co.id Selasa (18/6/2019).
Ia mengaku kecewa, lantaran pemotongan tersebut tanpa musyawarah sebelumnya. Menurut dia, uang tabungan sisa jajan anaknya yang dikumpulkan sejak kelas I sekolah dasar itu, rencananya akan digunakan untuk melanjutkan sekolah ke jenjang SMP.
“Seharusnya mendapat bunga dari hasil menabung. Ini malah dipotong tanpa alasan. Kami tidak tahu siapa yang motong. Guru ataukah kepala sekolahnya,” tukasnya.
Kekecewaan juga dialami Dian, orang tua kelas VI SFN 3 Sukabaru yang lain. Ia mengaku bersama 50an orang tua/wali murid kelas VI mendatangi sekolah dan menanyakan potongan tersebut.
“Kami minta penjelasan sekolah atas pemotongan tabungan anak anak kami ini. Ini pungli dan kami kecewa dengan potongan tanpa ada kesepakatan,” tandasnya.
Semetara Kepala SDN 3 Sukabaru Suroyo, saat di hubungi ponselnya dalam keadaan aktif namun enggan memberikan tanggapan tanggapan terkait pemotongan terhadap tabungan siswa tersebut.
Terpisah, Kepala Desa Sukabaru, Sopian Yakub, mengaku mendengar kabar potongan tabungan siswa yang lulus dari bangku kelas VI SDN 3 Sukabaru. Potongan tersebut, ujarnya, dilakukan pihak sekolah.
“Ya saya pernah dengar kabar itu. Namun secara resmi kami belum menerima laporan orang tua/wali murid yang merasa dirugikan. Apakah kabar itu benar atau hanya sekadar isue saja,” kata Sopian.
Dendi Hidayat
Komentar