Lampung Selatan : Terkait Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Canti Mandiri, Desa Canti, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan (Lamsel), Ketua Bumdes Arif Rijal, angkat bicara, Selasa malam, (16/07/19).
Menurut Ketua Bumdes Canti Mandiri, Arif Rijal, dirinya menyangkal atas apa yang didugakan oleh Kades Canti, Jahidin, kepadanya.
“Masalah mobil Bumdes itu, Kita sudah mengundang untuk menghadiri dalam rapat Bumdes terkait klarifikasi, namun ia (Kades_red) tidak datang, tapi kita ada berita acara, harganya juga bukan Rp. 100 juta, akan tetapi seharga Rp. 61 juta,” ungkap Rijal.
Sedangkan terkait masalah gedung, Abdurrahman Yusuf selaku Ketua BPD menjelaskan bahwa terkait gedung Bumdes menjelaskan bahwa Gedung Bumdes tersebut milik pribadi.
“Bumdes Canti Mandiri belum ada gedung, jadi kita sewa, dan itu semua ada bukti, termasuk sewa gedung, dan bayar listrik, jadi buat apa dilaporkan kalau gedung ini milik pribadi, kecuali gedung ini sah milik Bumdes Canti Mandiri,” paparnya.
Selain itu sebelumnya diberitakan bahwa sang Kades menjelaskan bahwa Tenda yang dikelola oleh Bumdes Canti Mandiri digunakan untuk keperluan pribadi.
Hal itu pun disanggah oleh Arif Rijal selaku Ketua Bumdes Canti Mandiri menjelaskan bahwa tenda tersebut dikelola oleh kepengurusan Bumdes Canti Mandiri.
“Ini ada buku kegiatan bulanan terkait sewa tenda, sewa kendaraan, bahkan sewa alat musik sound sistem (Organ tunggal_red), semuanya ada dan dana jelas masuk rekening Bumdes,” tandasnya.
“Lagipula Kades itu kan juga terlibat dalam Bumdes Canti Mandiri ini, dia jabatannya sebagai Komisaris/Penasehat jadi bukan langsung bicara ngawur seperti itu, kalau memang ada keslahan dari kami, ya seharusnya dipanggil dahulu dan dibicarakan dengan kami,” tutupnya.
Dendi Hidayat
Komentar