Soal Konflik Agraria Mesuji, Arinal Minta MENLHK Bantu Carikan Solusi

Saburai203 Dilihat
Soal Konflik Agraria Mesuji, Arinal Minta MENLHK Bantu Carikan Solusi

Bandar Lampung : Pemprov Lampung meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencarikan solusi penyelesaikan konflik agraria di kawasan hutan tanaman industri Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung.

“Kementerian LHK harus serius masuk ke wilayah ini, untuk mencarikan solusinya, karena pemerintah daerah memiliki kewenangan yang terbatas,” kata Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Kamis (18/7/2019).

Kewenangan pengelolaan kawasan Register 45 ada di tangan KLHK. “Semoga konflik tidak berkepanjangan dan bisa segera selesai, mengingat sudah ada penanganan serius dan Wagub Chusnunia juga sedang berada di sana. Ke depan saya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Sumatera Selatan, terkait beberapa hal, termasuk konflik register tersebut,” tandasnya.

Wagub Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik), mengatakan, Pemprov Lampung akan berkoordinasi dengan Pemprov Sumatera Selatan untuk menyelesaikan konflik di kawasan Register 45 Mesuji.

Menurutnya, konflik di kawasan tersebut juga melibatkan warga Kabupaten Mesuji, Lampung dan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Dan untuk meredam potensi konflik susulan, pemerintah daerah terus menjalin komunikasi dengan unsur forkopimda.

Utamanya, menyangkut persoalan ketertiban dan keamanan setelah bentrok. Wagub juga meminta media massa untuk turut membantu meredam suasana agar tidak bergolak. “Saya berharap media dan masyarakat agar masalah ini jangan dibesar-besarkan, sehingga menambah suasana panas. Justru kita redam agar suasana damai itu akan segera terwujud,” tandasnya.

Sebelumnya, Wagub Nunik mengunjungi lokasi bentrok antara dua kelompok warga, bersama Danrem 043/Garuda Hitam Kol Inf Taufiq Hanafi, Dandim 0426 Tulangbawang Letkol Inf Kohir serta Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo.

Berjaya

Komentar