Natar : Ingin berkiprah dan bermanfaat untuk masyarakat luas, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Natar, Lampung Selatan nyatakan diri siap untuk membantu dan berikan advokasi pada masyarakat.
Ketua LSM GMBI Natar, Muhammad Cholil Ramadhon melalui Sekretarisnya, Indra Saputra Sutan Kanjeng Marga mengatakan, usai dilantik di Sekretariat Distrik Lampung Selatan pada 19 juli 2019 lalu, kini pihaknya juga tengah memantapkan formasi kepengurusan untuk Kecamatan Natar.
” Sebelum action, kita memantapkan dulu formasi kepengurusan, pun demikian untuk jajaranya, kita sudah mengantongi puluhan anggota teregistrasi yang siap mengibarkan bendera LSM GMBI di Kecamatan Natar,” ujar Indra Saputra, Senin (19/08/2019).
Indra Saputra Sutan Kanjeng Marga juga menyebutkan bahwa, keberadaan LSM GMBI di Natar juga diharapkan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat, bahkan ia juga mengaku siap bersinergi dan menerima laporan masyarakat ataupun pihak manapun yang merasa di rugikan.
” sesuai fungsi, kami ingin menjadi kontrol yang baik ditengah masyarakat, apakah itu soal permasalahan sosial maupun indikasi pelanggaran, atau penyelahgunaan anggaran ditingkat desa hingga pemerintahan kecamatan yang berakibat pada masyarakat,” sebutnya.
Melanjutkan amanat dari Ketua LSM GMBI Distrik Lampung Selatan, Heri Prasojo, Indra mengimbau agar masyarakat Natar tidak segan-segan menyampaikan laporan bila mengalami permasalahan ataupun temuan dugaan kerugian negara oleh oknum apapun.
” kita gak cari-cari, tapi kalau ada dugaan itu, kita siap action dan bongkar permasalahanya hingga ke akar-akarnya, susunan kita jelas dari pusat hingga tingkat desa,”katanya.
Saat ditanya soal keanggotaan, Indra juga memaparkan jika saat ini sudah banyak yang mendaftarkan diri, namun bila ada yang ingin bergabung boleh datang lansung ke markas mereka dijalan Sitara, Muara Putih, Natar Lampung Selatan.
” kita masih terima pendaftaran, tentunya dengan syarat memiliki semangat yang sama untuk membela masyarakat, kalau mau gabung datang saja ke kantor kita di jalan sitara atau bisa menghubungi ke ponsel dengan no WA di 0895-3442-32975,” urainya.
Dalam keanggotaan, masih kata Indra. LSM GMBI Natar memiliki aturan yang diwajibkan dari pusat, bahwa anggota harus patuh dan taat pada hukum yang berlaku di Indonesia, bila ada oknum yang ketahuan membuat pelanggaran, maka pihaknya tidak segan-segan memberikan sangsi atau tindakan.
” selain selaku kontrol, kita juga selalu maksimalkan kontrol interen, sesuai amanat DPP bila ada oknum yang dengan sengaja menyalahgunakan keanggotaan untuk hal tercemar dan melangar hukum, maka kita juga tidak segan-segan memproses bahkan mencopot dari lembaga kita,” demikian Indra.
Putra
Komentar