Tanggamus : Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian minta kepada para narasumber, baik para pejabat dan bukan pejabat, untuk lebih utama melayani wartawan yang sudah lulus uji kompetensi wartawan.
“Bapak ibu, sebagai narasumber bagi wartawan jangan takut dengan wartawan, tanya identitas kewartawanan, dari mana asal medianya, juga tanya soal Uji Kompetensi Wartawan. Jika media tidak jelas, dan belum UKW, maka Narasumber boleh menolak wartawan tersebut. Utamakan wartawan yang sudah kompeten, ” kata ‘Beye’ atau Bang Yadi, saat sosialisasi UU no 40/1999, tentang Pers, dan Kode etik Jurnalistik, di Tanggamus, Selasa 26 Agustus 2019.
Menurut Supriyadi, pihaknya kerap menerima pengaduan tentang keresahan para guru, di daerah yang kerap di datangi oknum oknum wartawan yang suka keliling keliling, dengan tujuan yang diluar kontek jurnalistik.
“Kalo sudah kompetens, pasti tidak melakukan hal hal yang melanggar kode etik. Jika masih saja ada yang begitu, melanggar kode etik, wartawan tidak jelas, maka silahkan laporkan ke pihak berwajib,” katanya.
Sementara Bupati Tanggamus Dewi Hanjayani menambahkan bahwa Pers adalah bagian dari mitra pemerintah di daerah dalam menunjang pembangunan.
“Wartawan itu bukan musuh, tapi adalah mitra, sesuai tugas pokok dam fungsinya. Tinggal membangun komunikasi dan kerjasama dalam pembangunan, ” ujarnya.
Dewi berharap, kehadiran pers di Tanggamus juga dapat menjadi bagian dalam meningkatkn pembangunan di daerah Tanggamus.
Pak Juned
Komentar