Metro : Puluhan Wartawan media online yang bertugas di Kota Metro ‘menggedor’ ruang kerja Sekertaris Daerah (Sekda) Kota setempat, Kamis (26/9/2019).
Puluhan jurnalis itu menuntut pemerintah Kota Metro transparan dalam Penggunaan Anggaran Media (PAM) tahun 2018-2019.
Koordinator aksi Roni ZA mengaku terpaksa melakukan hal tersebut lantaran permohonan media tak pernah ditanggapi.
“Kita menghadap sekda, permasalahan kontrak publikasi atau MoU kita di kominfo yang setahun baru di bayarkan 4 bulan. Artinya, media Online disini tidak di hargai,” kata Roni.
Pria yang juga merupakan wartawan media online tersebut meminta pemerintah segera memenuhi hak media atas kerjasama yang telah ditandatangani.
“Kami minta dibayar, pemerintah memenuhi kewajiban sesuai dengan MoU. Kalo ini tidak diakomodir kita akan melakukan aksi dan tidak menutup kemungkinan kita akan boikot pemkot metro, dan kami tidak mengancam kami hanya menegaskan,” ujarnya.
Senada dengan Roni, Hendi Dwi Putra wartawan Lampung TV online juga meminta pemkot bertanggungjawab.
“Jadi teman-teman dari media online ini kan sudah melakukan kontrak MoU dan kawan-kawan sudah melaksanakan kewajibannya, tapi mana hak nya tidak dipenuhi,” ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa lebih baik putus kerjasama dari pada tak ada kejelasan. Pihaknya juga meminta pemkot untuk transparan dalam mengelola PAM.
“Kalo memang mau separuh hati begini lebih baik putus kontrak. Kami minta pemerintah transparan dalam mengelola anggaran media. Harus jelas seperti apa penggunaan anggaran media ini, jangan sampai teman-teman media online di anak tirikan. Pemerintah harus berani untuk membuka itu. Terserah mau walikota nya siapa, sekdanya siapa, yang kita tuntut penggunaan anggaran itu harus transparan,” pungkasnya.
Sementara jurnalis media online lainnya juga mengaku bahwa telah mengkonfirmasi dinas terkait tentang kerjasama media online.
“Kominfo mengaku itu ada 93 media online, artinya ada 93 perwakilan di Kota Metro dan itu yang kita ingin lihat. Berani atau tidak pemkot membuka itu. Kami menduga anggaran itu fiktif, diduga dimanipulasi oleh diskominfo. Karena mereka tidak pernah memperlihatkan data akurat tentang 93 media itu,” kata Adelia wartawati apedsi.com.
Richard
Komentar