Pajak Parkir Pemkot Bandar Lampung Naik 30 Persen

Kotaku275 Dilihat
Kepala BPPRD Bandarlampung, Yanwardi

Bandar Lampung : Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kota Bandarlampung memastikan pajak parkir di Kota Bandarlampung mengalami kenaikan sebesar 30 persen. Ini setelah adanya pemasangan taping box disejumlah Mall di Kota Tapis Berseri ini. Hal tersebut diungkapkan Kepala BPPRD Bandarlampung, Yanwardi.

Menurut dia, untuk lebih meningkatkan pendapatan tersebut, BPPRD akan membentuk tim guna meninjau keoptimalan penggunaan Taping box disejumlah Hotel, Restauran, tempat hibutan dan parkir. “Pemasangan taping box ini ada 4 kategori, Pajak hotel, Restaurant, hiburan dan parkir. Peningkatan memang sudah luar biasa namun masih juga belum optimal,” kata dia.

Oleh karena itu, Yanwardi akan kembali melakukan pengawasan pengunaan taping box yang menurutnya belum maksimal. Sebab, jika alat pajak itu sudah sepenuhnya digunakan maka pajak akan meningkat besar. “Karena kita perlu ada pengawasan, kami sudah rapat dan hasilnya kami akan turun lagi mengawasi itu,” ujar nya.

Menurutnya, masih ada sejumlah tempat yang diharuskan mengunakan taping box tetapi sengaja tidak dipasang.”Mungkin itu selip_selip kita nggak mengawasi, taping box nggak dipakai mereka. Sehingga kalau nggak dipakai itu maka nggak kedata didalam dasboard kita.,” ungkapnya.

Untuk meningkatkan pengawasan, lanjutnya, kedepan pihaknya akan berkoordinasi dan melibatkan OPD terkait. Dan menegur pihak pihak yang mencurangi pajak. “Karena ini menyangkut uang rakyat. Yang tentunya setiap makan udah dipotong tapi tidak disetorkan ke kas daerah. Sangsinya selama ini kita tegur, kalau ditegur dipakai agak lama dikit dilepas lagi. Nanti yang curang kita berikan sp1 sp2 sp3,” tegasnya.

Dengan adanya pengunaan taping box ini, terjadi peningkatan setoran pajak terhitung dari Januari sampai dengan Juni 2019 dengan kenaikan 30% dibanding tahun sebelumnya. “Lebih kurang 30 persen dibandingkan tahun lalu. Lebih meningkat dan bermanfaat sama sekali. Inilah kalau kita agak sedikit keras kepada mereka, maka kita akan pantau terus taping box,” paparnya.

Dikatakannya bahwa BPPRD Kota Bandar Lampung terus dalam pengawasan BPK, Inspektorat dan KPK. Sehingga masalah pajak untuk rakyat harus benar benar ditertibkan. “Lebih lebih lagi pak wali setiap hari cek, Selalu melihat perkembangan taping box. Kadang kadang kalau beliau makan di Restoran, Pak Wali cek langsung, selalu bergitu, diawasi terus,” tandasnya.

Putra

Komentar