2020 Dishub Kota Akan Terima Kucuran DAK Dari Kemenhub

Kotaku269 Dilihat
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna

Bandar Lampung : Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengguyurkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp2,3 miliar kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung pada 2020 mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna mengatakan, dana bantuan yang digelontorkan tersebut untuk menunjang pengadaan peralatan uji emisi kendaraan atau alat uji kir.

“Alhamdulillah mudah-mudahan tahun depan kita mendapatkan DAK dari Pemerintah Pusat melalui Bappenas dan Kementerian Perhubungan RI sebesar Rp2,3 miliar,” kata Husna, di Gedung PKK Kota Bandar Lampung, Kamis, 14 November 2019.

Husna mengutarakan, sesuai dengan arahan Kementerian Perhubungan, bantuan itu secara keseluruhan akan dipergunakan untuk meningkatkan peralatan alat uji kir.

“Dana tersebut untuk peralatan keselamatan jalan, dalam hal ini kita gunakan untuk pengadaan alat uji kendaraan bermotor, nanti ada beberapa item yang akan kita peruntukkan sesuai dengan yang telah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan dan Bappenas,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pengadaan alat tersebut diperuntukan di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Bandar Lampung dengan tujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas jalan, terlebih untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung.

Ia optimistis, 2020 mendatang PAD Bandar Lampung dapat tercapai 100%.

“Dengan alat-alat baru itu, saya optimis di tahun 2020 kita dapat 100% dari Rp1,3 miliar yang ditetapkan, Insya Allah kita bisa mencapai dari awal tahun sampai 31 Desember,” tandas Husna.

Kepala UPT Uji Kir Kota Bandar Lampung, Andy Koenang menjelaskan, dana bantuan dari pusat itu untuk mengganti alat-alat yang sudah tidak layak pakai atau rusak.

“Ada beberapa alat yang harus diganti atau diperbarui yaitu break tester, spidometer tester dan highlight tester. Dengan digantinya ketiga alat itu, tingkat akurasi pengecekan akan lebih nyata,” ungkap Andy.

DAK diberikan kepada balai atau UPT yang telah mendapatkan akreditasi dari Kementerian Perhubunga. Sebagai bentuk apresiasi untuk menunjang kinerja, bantuan agar dipergunakan untuk membeli kekurangan alat yang ada dan terus meningkatkan akreditasi.

“Hasil akreditas kita di Bulan Maret lalu mereka (Pemerintah Pusat) melihat memang ada beberapa alat kita yang harus diganti oleh sebab itu kita mendapatkan bantuan DAK,” pungkasnya.

Putra

Komentar