Bang Oking Buka Rakernas XII Medinas Group di Bandung

Nasional243 Dilihat
Bang Oking BukaRakernas XII Medinas Group di Bandung

Bandung , (Metropolis.co.id) :  Mendorong lahirnya Wartawan/Wartawati yang Profesional dan Unggul untuk Indonesia Maju, Medinas Group yang terdiri dari 7 Perusahaan mengadakan Pelatihan jurnalistik sekaligus Rapat kerja Nasional (Rakernas) XII Medinas Group di Hotel Mutiara, Pasir Kaliki, Kota Bandung, Jawa Barat.

Pelaksanaan rakernas dijadwalkan mulai sejak hari Jum’at (6/12/2019) hingga Minggu (8/12/2019), sebagai pembuka saat itu dilakukan pemotongan Tumpeng oleh Pemimpin Redaksi SKU Media Nasional, Amsir Sapernong, dengan didampingi Ketua Panitia Rakernas Den Toni Supriadi.

CEO Medinas Group , Bang Oking sapaan akrab menyampaikan, wartawan dan mantan wartawan Medinas Group kedepan akan dibakukan dalam satu organisasi masyarakat (ORMAS) direncanakan bernama Persatuan Nasional disingkat PeNas dari kata PeNa (senjata jurnalis ditambah) S (menunjukkan banyak).

“Tujuannya dari semua itu, ialah menjalin Silaturahmi sesama Wartawan, Mantan Wartawan Medinas Group dan Advokat yang tergabung dalam PAI bersatu dalam wadah PeNas. Tapi keputusan akhirnya diserahkan ke Forum Rakernas,” tutupnya.

Kegiatan selama tiga hari tersebut, rencananya akan dihadiri Pembina Medinas Group H. Erwin Moeslimin Singajuru, SH, MH, Penasehat Drs. H. Mukhlis Basri, MM (Anggota DPR RI, Mantan Bupati Lampung Barat), Hj. Nurhasanah, SH, MH (Ketua BPA AJB Bumiputera), Drs. H. Zainal Abidin, MM (Komisaris Independen AJB BUMIPUTERA, Mantan Bupati Lampung Utara).

Associate Profesor Dr. Aryusmar A. Kartadilaga dan Drs. H. Bustanul Daham M.Si, Ketua Umum BPP Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI): Sultan Junaidi, S.Sy, SH, MH, Waketum BPP PAI H. Darussalam, SH, Anggota DPRD Lampung H. Yanuar Irawan, SE, MM, Pengusaha Ary Meizari Alfian, MBA dan Lain-lain.

Sedangkan Agenda Penting dalam Rakernas XII Medinas Group diantaranya, mewacanakan silaturahmi antar wartawan dan mantan wartawan yang tergabung di Medinas Group.

Kemudian, mantan wartawan yang ingin berprofesi sebagai Advokat di Organisasi Advokat (OA) Perkumpulan Advocaten indonesia (PAI) haruslah bergelar Sarjana Hukum (SH), akan dibantu untuk Pendidikan, dilantik dan disumpah sebagai advokat serta otomatis menjadi Pengurus OA-PAI di masing-masing kab/kota/Provinsi se-Indonesia.

Diketahui dalam rakornas itu meliputi 7 media group medinas yakni PT. Media Nasional Group (SKU Media Nasional dan MediaNasional.id), PT. Medinas Jaya Perkasa (Harian Medinas Lampung, MedinasLampungNews.co.id), PT. Pai Media Grup (PaiNews.id dan Media Pai), PT. Gerakan Nyata Anak Bangsa (Koran Ganyang), PT. Media Kompeten Jaya Perkasa (Media Kompeten, MediaKompeten.co.id, MKTV), PT Medinas Multi Media (Kingsmedia.id dan KingsTv) dan Yayasan Berantas Oetama Mandiri (KoranBerantas.com dan Media Bogor).

Rls/Putra

Komentar