Bandar Lampung : Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang Senin 09 Desember 2019, Walikota Herman HN mengapresiasi dalam pencegahan korupsi yang marang terjadi di pemerintahan.
Dalam momen tersebut dirinya berpesan kepada ASN agar tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi (tipikor), selain menyengsarakan rakyat juga merugikan diri sendiri.
Menurutnya, korupsi merupakan tindakan menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri. Itu bukanlah hal yang pantas untuk dilakukan.
Hari Antikorupsi Sedunia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan korupsi dan dampak negatifnya terhadap masyarakat.
“Praktik korupsi sangat melukai perasaan kaum miskin, korupsi menjadi penyebab utama memburuknya perekonomian suatu bangsa, dan menjadi penghalang upaya mengurangi kemiskinan dan peningkatan pembangunan suatu daerah,” ucap Herman, Senin 9 Desember 2019.
Dirinya meminta agar para ASN turut andil dalam meneggakan hukum yang berlaku di Indonesia, bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
“Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) saya ingin bagaimana melaksanakan tugas itu sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan menyimpang dari aturan yang ada,” tandasnya.
“Kita harus tegakkan hukum, karena negara ini adalah negara hukum, maka hukum harus dijunjung tinggi secara bersama,” tambah Herman HN.
Putra
Komentar