Ini Hasil Ops Lilin Krakatau Polres Lamsel

Polres Lamsel Ekspos Ungkap Kasus C3 dan Anrat

Lampung Selatan : Kepolisian Resor Polres Lampung Selatan melakukan Press Release hasil tangkapan Operasi Lilin Krakatau sejak (23/12/2019) lalu hingga (01/01/20).dihalaman polres Lampung Selatan. Selasa, (7/01/2020).

Terungkap 8 kasus kriminalitas, yakni kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penganiayaan berat (anrat).

Dalam acara Press Release Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo mengungkapkan, selama Operasi Lilin Krakatau, selain pengamanan lalulintas, korp bhayangkara itu berhasil melakukan pengamanan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Lamsel. Alhasil, dari 8 kasus yang diungkap, polisi berhasil mengamankan 18 orang tersangka.

“Selain kejahatan konfensional, kami juga berhasil mengungkap kasus-kasus penyalahgunaan narkoba. Ada 7 kasus dan sebanyak 16 tersangka selama pelaksanaan operasi lilin krakatau. Diantaranya penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja,” ungkapnya

Edi Purnomo juga mengatakan, meskipun operasi tersebut bersifat pengamanan mudik Natal dan tahun baru, namun tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan tetap dilakukan.

“Walaupun operasi ini dengan sasaran pengamanan perayaan Natal dan tahun baru, apabila ada pihak yang memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan kejahatan, maka kita tindak tegas,”jelasnya.

Untuk diketahui, 18 tersangka yang diamankan merupakan hasil tangkapan dari beberapa Polsek di Lamsel.

Yakni, 8 tersangka curat dan curas dari Polsek Natar, 5 tersangka curanmor dan curat dari Polsek Tanjung Bintang, 3 tersangka anrat dari Polsek Katibung, 1 orang tersangka curat dari Polsek Jati Agung, dan terakhir 1 orang tersangka curat yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Lamsel.

Para tersangka bakal dijerat dengan 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun kurungan.

Dendi Hidayat

Komentar