Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Terkait rencana penghapusan tenaga honorer, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung siap memperjuangkan 3.667 pegawai honorer di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Bahkan, Anggota Dewan siap menemui Kemenpan RB, Kemendagri, dan Komisi II DPR RI.
“Hal tersebut untuk mengedepankan asas kemanusiaan bagi pegawai honorer. Apabila pegawai honorer di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sebulan mendapatkan gaji sebesar Rp1.800.000. Maka untuk setahun anggaran yang dikeluarkan untuk membayar 3.667 pegawai honorer yakni Rp79.207.200.000,” ujar Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, Selasa (28/1/2020) kemarin.
Yozi Rizal menjelaskan, pihak Pemprov Lampung bersama DPRD telah menganggarkan isentif untuk para pegawai honorer. Oleh sebab itu di tahun ini pegawai honorer akan tetap dipertahankan.
“Tenaga honorer ini kan kontraknya selama 1 tahun. Setelah itu dievaluasi. Tinggal kita lihat saja tahun 2021 seperti apa kebutuhannya. Di pusat juga kan masih memberi waktu sampai 2023. Dengan alasan kemanusiaan, maka kita pertahankan,” jelas dia.
Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Mardani Umar mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melalukan rapat bersama BKD Lampung agar pegawai honorer tersebut. Menurutnya untuk saat ini pegawai honorer tidak dihapuskan atau dirumahkan. Saat ini pihak BKD Lampung sedang melakukan kajian mengenai persoalan tersebut.
“BKD Lampung sedang mengkaji dan menganalisi supaya di Lampung tidak dirumahkan. Kita akan mengunjungi pusat untuk menyampaikan aspirasi agar tidak dirumahkan,” ungkap Politisi PKS ini.
Lpro/Red
Komentar