Banner Bakal Calon Semerawut, Ini Imbauan Bawaslu Lampung Selatan

Bawaslu Lampung Selatan

Lampung Selatan, (Metropolis.co.id) – Menanggapi maraknya banner para calon Bakal Bupati lampung Selatan 2020 yang merusak etika dan estetika dengan memasang APS di pohon, Bawaslu Lampung Selatan apresiasi masukan Walhi, pihaknya juga mengajak para calon memberikan contoh baik kepada kandidat lainya agar mencerminkan sifat sportifitas dan dapat menjadi contoh oleh kandidat lainya.

Hal itu diutarakan Ketua Bawaslu Lampung Selatan, Hendra Fauzi, Ia menyebut meskipun belum dimulai tahapan pendaftaran calon, hendaknya para pihak lebih arif dalam menata dan menempatkan alat peraga sosialisasi agar tidak merusak dan menganggu masyarakat.

“Belum ada aturanya yah, tetapi secara umum kami baru bisa menyampaikan hal bersifat himbauan. Kami justru berharap kepada tiap kandidat dan semua yang akan berkompetisi pada pemilu 2020, untuk bisa menertibkan diri dengan memberikan contoh yang baik,” kata Hendra Fauzi saat dihubungi Metropolis.co.id.

Baca Juga : Banner H Hipni Serampangan, Walhi Lampung : Baru Calon Sudah Abai Lingkungan

Menurutnya, para pihak bakal calon sebaiknya memasang alat peraga sosialisasi (APS) sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang pemilu misalnya  tidak memasang dipohon, supaya tidak merusak tumbuhan yang ada dan sebagainya.

“Harus disesuaikan yah, itupun kalau sudah mulai tahapan kampanye, misal pemasangan secara rapi, tidak secara sempit sehingga masyarakat menjadi nyaman dan tidak terganggu,” tegasnya.

Sebagai antisipasi, agar penerapan rambu dijalankan dan sepakati semua pihak secara benar, Bawaslu Lampung Selatan juga mengapresiasi langkah Walhi Lampung yang menegur bakal calon terkait adanya banner yang dianggap merusak pepohonan. Ia juga berharap  ide tersebut bisa didorong sehingga dapat menjadi perda dan aturan pemilu nantinya.

“Kami berterimakasih partisipasi media yang telah membantu monitoring atau memberikan informasi, kami juga berharap kepada stakeholder seperti Walhi agar bisa mendorong upaya ini, agar pemerintah daerah bisa mengeluarkan perda tentang bakal calonkada, tentang tata kota dan kebersihan lingkungan,” demikian Hendra Fauzi.

Diketahui sebelumnya, banyak calon tidak sadar diri dan abai terhadap lingkungan, seperti belakangan maraknya apk beberapa calon yang sudah bertaburan, salah satunya banner bakal calon Bupati Lamsel H Hipni yang terlihat ‘serampangan’ di kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Keadaan ini bisa terlihat mulai dari hajimena hingga beberapa desa di kecamatan Natar, Lampung Selatan. banner Hipni ini terdiri dari beberapa ukuran, baik skala kecil hingga besar. Ini sebenarnya bukanlah satu-satunya, namun terpantau banner milik Hipni terlihat lebih dominan dan mencolok.

Hal ini juga membuat WALHI Lampung geram, pasalnya ‘bupati banner’ itu memenuhi pohon-pohon tepi jalan yang dipasang oleh oknum tidak bertanggungjawab, dengan mengeyampingkan etika dan estetika penataan alat peraga kampanye yang dipasang di pepohonan.

Red

Komentar