Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Puluhan Tenaga Kependidikan dan Guru Honorer yang tergabung dalam GTKHNK 35 + (Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori) Provinsi Lampung diterima Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Lampung, Senin (03/02/ 2020).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhan beberapa hal diantaranya tentang tertutupnya peluang mendaftar CPNS karena terkendala batas usia, kemudian mengenai honorarium atau gaji yang tidak sepadan dengan beban kerja.
Pada kesempatan itu, anggota DPRD Lampung dari PKS, Antoni Imam di hadapan Pimpinan Komisi V dan para tenaga pendidik mengungkapkan betapa pentingnya gerak dan langkah GTKHNK lebih terstruktur, sistematis dan massif memperjuangkan cita-cita yang diinginkan.
Diapun menambahkan, sebagai pihak yang sangat berjasa dalam pencerdasan anak bangsa, para guru honorer yang usianya melebihi batas maksimal harus diprioritaskan menjadi Pegawai Negeri Sipil tanpa tes.
“Kami yakin bapak-ibu telah lama mengabdi menjadi tenaga guru honorer, mencerdaskan anak bangsa, ada yang lima tahun, sepuluh tahun dll, maka negara harus mengapresiasi dengan memprioritaskan menjadi PNS tanpa harus tes,” tambah Sekretaris Fraksi PKS.
Mengenai berulangnya para guru honorer mengikuti tes CPNS namun tetap tidak lolos, padahal secara kompetensi sudah mumpuni sebagai tenaga pendidik Antoni Imam menyatakan bahwa pentingnya negara atau pemerintah meningkatkan kualitas atau upgrade.
“Oleh karena itu, tentu saja negara atau pemerintah daerah berkewajiban mengupgrade kompetensi agar lebih baik dan meningkat,” ungkapnya.
Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Guru Honorer yang tergabung dalam GTKHNK, pimpinan dan Anggota Komisi V antara lain Yanuar Irawan, Garinca Pahlevi, Syarif Hidayat, Budhi Condrowati dan beberapa yang lain.
Sbm/Red
Komentar