Soal Limbah, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Akan Panggil PT GI Dan PT RMI

Blitar, Nasional276 Dilihat
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto

Blitar, (Metropolis.co.id) – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar berencana akan menindaklanjuti persoalan terkait PT Rejoso Manis Indo (PT RMI) dan PT. Greenfield Indonesia, dengan mengundang kembali pihak perusahaan. Hal itu yang disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto mengatakan, Rasus kali ini untuk menyikapi hasil dari beberapa kali melaksanakan kegiatan, diantaranya dari hasil pengawasan ke Greenfield dan RMI. Sedangkan untuk jadwalnya, masih akan menyesuaikan dengan jadwal dari Badan Musyawarah.

“Saat ini masih terdapat persoalan-persoalan yang terjadi dilapangan, seperti persoalan masalah limbah. Yang sampai saat ini masih terjadi, baik di Greenfield maupun di RMI,” kata Panoto, Kamis (06/08/2020).

Menurut Panoto, khususnya di Greenfield, masih banyak persoalan yang terkait kerugian masyarakat dan tampaknya butuh sekali adanya penyelesaian.

Panoto menambahkan, sebelumnya sudah disepakati bersama dengan tim percepatan berusaha untuk melahirkan sebuah rekomendasi yang diberikan kepada pihak perusahaan.

“Harapannya mudah-mudahan permasalahan ini bisa secepatnya teratasi dengan baik,” imbuhnya.

Eko/Adv

Komentar