DPRD Kabupaten Blitar Dengarkan Pandangan Umum Fraksi Soal Ranperda APBD-P 2020

Blitar, Nasional144 Dilihat
DPRD Kabupaten Blitar Dengarkan Pandangan Umum Fraksi Soal Ranperda APBD-P 2020

Blitar, (Metropolis.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, untuk kesekian kalinya kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020, Rabu (19/08/2020) di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Dalam rapat paripurna kali ini, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, menyampaikan, Rapat Paripurna DPRD ini merupakan lanjutan dari pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020. Seperti diketahui bersama, pada Selasa, (18/08/2020) lalu, Bupati Blitar, Rijanto telah menyampaikan nota keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020.

“Berdasarkan tata tertib DPRD, maka tahap pembahasan berikutnya yaitu Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, satu persatu juru bicara masing-masing Fraksi menyampaikan pandangan umumnya, mulai dari Fraksi Partai Golkar Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PAN dan terakhir Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional.

Dari Fraksi Partai Golkar Demokrat dalam pandangan umumnya menyampaikan, agar menghasilkan APBD-P yang benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar, Fraksi Partai Golkar Demokrat berharap agar proses pembahasan terhadap nota keuangan perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2020 betul-betul dimaksimalkan.

Selanjutnya, dikarenakan ada usulan dari salah satu anggota agar rapat lebih dipersingkat waktunya dengan alasan protokol kesehatan, maka untuk pandangan umum dari Fraksi-fraksi yang lainnya langsung disampaikan kepada pimpinan untuk diserahkan kepada Bupati. Akhirnya rapat paripurna ditutup tanpa pembacaan pandangan umum dari juru bicara masing-masing Fraksi lainnya.

Adv 

Komentar