Banggar Sampaikan Laporan Ranperda APBD-P 2020 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

Blitar, Nasional188 Dilihat
Banggar Sampaikan Laporan Ranperda APBD-P 2020 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

Blitar, (Metropolis.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menyelenggarakan rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (31/08/2020). Rapat kali ini dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar terkait Pembahasan Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2020.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, memimpin langsung jalannya rapat paripurna kali ini dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Susi Narulita Kumala Dewi dan Mujib, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar, Izul Marom.

Rapat paripurna ini juga dihadiri Bupati Blitar, Rijanto, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Asisten terkait Sekretariat Pemkab Blitar, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat paripurna ini, oleh DPRD Kabupaten Blitar disiarkan langsung melalui kanal YouTube, dan kanal-kanal lainnya secara virtual. Sehingga sejumlah kepala OPD, pejabat Forkopimda, bahkan hingga Wakil Bupati Blitar yang kali ini tidak hadir secara langsung dalam rapat ini, tetap bisa mengikuti rapat paripurna melalui jaringan virtual.

Seperti kegiatan – kegiatan rapat yang lain, rapat kali ini juga dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 secara ketat. Sebelum memasuki ruang rapat paripurna, terlebih dahulu peserta rapat paripurna dilakukan Screening menggunakan Termogun oleh petugas.

Seluruh peserta sidang juga diwajibkan memakai Masker dan dianjurkan mencuci tangan menggunakan sabun dan air bersih yang mengalir serta memakai Hand Sanitizer ke seluruh pergelangan dan telapak tangan.

Dalam rapat tersebut, untuk penyampaian laporan Banggar disampaikan oleh Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Blitar, Sulistyo Muharram. Seusai penyampaian laporan Banggar, pimpinan rapat, Suwito, membuka sesi untuk menanggapi laporan Banggar atas APBD-P Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2020 kepada sejumlah fraksi atau Komisi yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Mayoritas sejumlah fraksi yang hadir dalam rapat kali ini menyetujui laporan Banggar, supaya Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2020 segera ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah).

Terakhir, Juru Bicara yang ditugaskan dalam forum rapat tersebut menyampaikan Keputusan DPRD Kabupaten Blitar terkait penetapan Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda.

“Kita berharap semoga langkah yang kita lakukan sekarang ini bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Blitar,” ujar Suwito.

Eko/Adv

Komentar