Tidak Lolos Verifikasi KPU, Massa Lisminingsih – Teteng Geruduk Bawaslu Kota Blitar

Blitar, Nasional123 Dilihat
Tidak Lolos Verifikasi KPU, Massa Lisminingsih – Teteng Geruduk Bawaslu Kota Blitar

Blitar, (Metropolis.co.id) – Puluhan relawan dan simpatisan pendukung pasangan perseorangan calon Walikota dan calon Wakil Walikota Lisminingsih – Teteng (Listeng) berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu Kota Blitar, Minggu (06/09/2020).

Unjuk rasa dilakukan dengan peragaan teatrikal yang mengisyaratkan matinya demokrasi di kota Blitar menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak tahun ini.

Teatrikal tersebut sebagai gambaran adanya peristiwa ketidaklolosan administrasi pasangan Lisminingsih – Teteng di KPU Kota Blitar pada Pilkada Serentak tahun 2020.

Seperti diketahui, Pendisiplinan Protokol Kesehatan ketika menjalankan aksi unjuk rasa juga terlaksana dengan baik. Hal itu dikarenakan aksi para relawan dan simpatisan mendapatkan pengawalan ketat dari Kepolisian Resort Blitar Kota.

Koordinator Aksi, Sudarmanto, saat dikonfirmasi menilai, aksi unjuk rasa dengan teatrikal ini sebagai bukti adanya kematian demokrasi di kota Blitar yang kita cintai bersama.

“Melalui kesempatan ini kami menuntut KPU agar meloloskan pasangan Lisminingsih – Teteng,” kata Sudarmanto.

Diberitakan sebelumnya, Akibat pandemi virus Korona atau Covid-19, Pasangan calon perseorangan Lisminingsih – Teteng gagal maju di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 kota Blitar.

Pandemi Covid-19 menjadi penghalang ketika tim Lisminingsih-Teteng mengais dukungan masyarakat, lantaran protokol kesehatan penanganan Covid-19 harus dijalankan.

Rapat Pleno KPU Kota Blitar terkait Rekapitulasi Hasil Perbaikan Pasangan Calon Perseorangan, pada Kamis (20/08/2020) lalu, makin menguatkan kenyataan ketidaklolosan pasangan perseorangan Lisminingsih – Teteng.

Lisminingsih kepada media mengaku kesulitan mencari dukungan di sejumlah kelurahan yang terkena Lock Down wilayah. Selain itu, penguatan jumlah dukungan demi memenuhi syarat minimal pencalonan juga terkendala regulasi perihal tenggat waktu yang diberikan ketika memperbaiki jumlah dukungan.

“Ketika kita verifikasi saat pandemi Covid 19 ini, banyak basis pendukung kami masuk kawasan zona merah di kota Blitar. Setelah masyarakat tahu adanya pandemi ini, masyarakat menjadi ketakutan. Dari KPU sendiri tidak bisa mensosialisasikan, makanya kita pasangan independen tidak bisa memenuhi kuota yang ditargetkan,” kata Lisminingsih saat dikonfirmasi perihal ketidaklolosan pencalonannya.

Eko 

Komentar