Blitar, (Metropolis.co.id) – Secara berturut – turut, DPRD Kabupaten Blitar telah menggelar beberapa rapat paripurna. Dimulai pada Senin, (12/10), dengan agenda Penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blitar TA. 2021. Selanjutnya, pada Selasa, (13/10), siang dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2021.
Berikutnya pada Selasa, (13/10) malam, digelar kembali rapat paripurna dengan agenda Penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap nota keuangan Ranperda Tentang APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2021.
Kali ini giliran Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (Raker) bersama narasumber, bertempat di ruang kerja DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (14/10/2020).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, sekaligus pimpinan raker Banggar kali ini, Susi Narulita K.D, SIP, didampingi Wakil Ketua Mujib, SM mengatakan, Banggar saat ini mulai membahas Ranperda Tentang APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2021.
“Dari keterangan yang disampaikan oleh Pjs Bupati Blitar ketika rapat parpurna yang digelar Senin (12/10), memang terdapat beberapa catatan,” kata Susi Narulita usai memimpin rapat Banggar.
Susi Narulita juga menambahkan, terkait sinkronisasi, usai raker bersama narasumber ini, Banggar akan menggelar raker bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan sejumlah pendalaman, karena kalau disesuaikan asumsi mikro APBN dengan APBD Provinsi ini masih belum menyambung.
“Kita masih belum menemukan rohnya untuk APBD 2021. Oleh karena itu nanti akan dilakukan pembahasan dengan TAPD untuk dilakukan pendalaman,” imbuhnya.
Eko/Adv
Komentar