Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Pasien yang selesai isolasi (sembuh) di Provinsi Lampung bertambah 22 orang. Sementara pasien positif Covid-19 di Lampung bertambah 31 orang, Dua diantaranya Pelaku Perjalanan dari Zona Merah.
Kasus pasien Konfirmasi atau positif Covid-19 di Lampung kembali bertambah 31 orang, sehingga total berjumlah 1285 pasien, hingga Sabtu (17/10/2020).
“Ada penambahan 31 orang, terdiri dari Kota Bandarlampung 21 orang, Tulangbawang 6 orang, Lampung Utara 3 orang, Waykanan 1 orang,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung, Reihana.
Reihana mengatakan, dari 31 kasus tersebut yang merupakan kasus baru ada 10 orang dan hasil tracing 21 orang. Dari 31 orang ini yang menjalani isolasi mandiri ada 29 orang, sedangkan yang dirawat di rumah sakit rujukan ada 2 orang.
“Dari 31 orang ini, ada dua pasien pelaku perjalanan jauh (zona merah) yakni pasien 1272 perempuan 60 tahun dari Bandarlampung merupakan kasus baru, yang bersangkutan pernah bepergian ke Bogor dan kontak pasien positif Covid-19 di Bogor saat ini tanpa gejala dan sedang isolasi mandiri,” jelasnya.
Pasien nomor 1257 laki-laki 21 tahun dari Tulangbawang merupakan kasus baru, yang bersangkutan pernah pergi ke Yogyakarta.
“Pasien ini sudah melakukan Rapid test hasilnya reaktif lalu langsung dilakukan swab test dengan hasil positif Covid-19, kondisi saat ini tidak bergejala dan sedang isolasi mandiri,” terangnya.
Selain itu, ada juga penambahan pasien selesai isolasi atau sembuh sebanyak 22 orang terdiri dari kota Bandarlampung 11 orang, Lampung Tengah 7 orang, Pesawaran 3 orang dan Lampung Barat 1 orang.
“Sehingga total keseluruhan ada 925 orang yang selesai isolasi atau sembuh dan total kasus konfirmasi kematian tetap 49 orang,” ungkap Reihana.
Red
Komentar