Musrenbang Kecamatan Rajabasa dan Kalianda 2021 Ini Anggaranya !

Lampung Selatan185 Dilihat
Musrenbang Kecamatan Rajabasa dan Kalianda 2021 Ini Anggaranya !

Kalianda, (Metropolis.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelontorkan anggaran pembangunan untuk Kecamatan Kalianda sebesar Rp 35 miliar dan Kecamatan Rajabasa sebesar Rp 20 miliar lebih di tahun 2021.

Kepastian itu terungkap saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Kalianda dan Rajabasa yang berlangsung di kantor kecamatan masing-masing, Kamis (18/2/2021).

Berdasarkan data dari Bappeda Lampung Selatan, anggaran operasional yang berasal dari APBD dan APBN untuk kecamatan kalianda sebesar Rp.8.171.599.000,- dengan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2021 di Kecamatan Kalianda berjumlah Rp. 35.047.273.000,-

Sedangkan untuk Kecamatan Rajabasa anggaran operasional dari APBD dan APBN sebesar Rp. 2.100.805.000,- dengan Dana Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2021 berjumlah Rp. 20.529.142.720,-

Kegiatan Musrenbang yang dilakukan di 2 kecamatan tersebut dilaksanakan dengan tertib dengan mematuhi protokol kesehatan covid-19. Turut hadir, para pejabat utama dilingkungan Pemkab Lampung Selatan, Forkopimcam dan Para Kepala Desa Setempat.

Pada Kesempatan itu, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM secara langsung membuka kegiatan Musrenbang di Kecamatan Kalianda, sedangkan (Plt) Asisten Bidang Ekobang, Muhadi, S.Sos, MM ditugaskan mewakili Plh Bupati Lamsel membuka Musrenbang di Kecamatan Rajabasa.

Dalam Arahannya, (Plh) Bupati Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM mengatakan Forum Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan perencanaan pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Thamrin juga berharap pada peksanaan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan tersebut dapat dijadikan sebagai satu-satunya forum yang tertinggi dalam menjaring aspirasi masyarakat.

“Musrenbang RKPD di Kecamatan bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah Kecamatan, sehingga terjadi sinkronisasi baik prioritas Pembangunan Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat,” Ucapnya.

“saya mengucapkan terima kasih kepada para peserta Musrenbang yang telah turut berpartisipasi untuk mensukseskan kegiatan ini, dan saya berharap forum Musrenbang ini agar dijadikan satu-satunya forum yang tertinggi dalam menjaring aspirasi masyarakat, sehingga apa yang dihasilkan dalam forum ini benar-benar merupakan kumpulan kegiatan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022,” Pungkasnya.

Diakhir sambutannya (Plh) Bupati, Thamrin menghimbau kepada Masyarakat Lamsel untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dengan memakai Masker, Mencuci Tangan pakai sabun, dan Menjaga Jarak Minimal 1 meter serta mengajak masyarakat untuk mendukung Program Pemerintah mensukseskan Vaksinasi Covid-19.

Diskominfo Lamsel

Komentar