Blitar, (Metropolis.co.id) – Konflik antara pemilik pabrik pakan PT. Sejahtera Hasil Bakti di Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun dengan sekelompok masyarakat sekitar semakin memanas. Bahkan sampai terjadi blockade jalan masuk ke lokasi pabrik oleh warga masyarakat.
Koordinator aksi, Wawan, mengatakan, perseteruan tersebut terjadi karena semenjak pabrik pakan ini beroperasi, dampaknya sangat mengganggu warga sekitar, seperti bau, hewan nonol, serta cerobong yang terbuat dari baja stainless bila terkena matahari sangat menyilaukan mata, sehingga mengganggu pandangan mata.
Aksi protes yang dilakukan oleh Wawan Cs ini sudah berlangsung sejak tanggal 26 Februari dan hingga sekarang belum ada titik temu. Hal tersebut dikarenakan kelompok warga yang mengaku merasa dirugikan adanya pabrik pengolahan pakan ayam ini menuntut hak kompensasi ganti rugi dengan jumlah yang cukup lumayan besar.
Puncak kekesalan sekelompok masyarakat ini terjadi pada aksi tanggal 27 Februari. Wawan Cs melakukan aksi penutupan (blockade) jalan dengan portal seadanya. Mereka melarang setiap kendaraan truck keluar masuk untuk mendistribusikan pakan ternak ke sejumlah titik lokasi milik pengusaha di Blitar Kota ini. Mereka juga membentangkan spanduk yang bertuliskan “Warga sekitar lingkungan pabrik pengolahan pakan ternak menolak keras beroperasinya pabrik pengolahan pakan di desa Kendalrejo Rt.02 Rw.08 Kecamatan Talun”.
“Blockade jalan akan tetap kami lakukan kalau tuntutan kami tidak dipenuhi oleh pemilik pabrik. Selain itu aparat juga harus menertibkan udang undang kelas jalan, karena truck besar pengangkut ransum ayam ini seharusnya tidak dibiarkan saja melalui jalur yang bukan kelas jalannya,” ujar Wawan.
Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, sejumlah anggota Dalmas dan dari satuan Lalu lintas berjaga-jaga disekitar lokasi, sambil mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. Hal tersebut dikarenakan hingga hari ini, aksi kelompok Wawan masih terus berlangsung, mereka tetap ngotot untuk memblokade jalan masuk.
Di lain pihak, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Blitar, Drs. Rully Wahyu Rastyowanto, mengatakan, perihal perijinan pabrik pengolahan pakan PT. Sejahtera Hasil Bakti, sudah melalui standart prosedur perijinan yang ada. Bahkan, semenjak adanya pelaporan dari warga tentang adanya gangguan, pihaknya juga sudah melakukan peninjauan ke lokasi.
“Menurut kami, secara teknis, sebenarnya semua persyaratan perijinan perusahaan tersebut sudah memenuhi aturan, lalu dengan adanya permasalahan yang dianggap mengganggu tersebut, kami juga sudah melakukan pengecekan bersama tim teknis,” kata Rully .
Sementara itu, Kasat Sabhara, AKP Rudi Prabowo, saat ditemui awak media, menyampaikan, untuk menjaga ketertiban masyarakat yang melakukan aksi, pihaknya menerjunkan sejumlah personil untuk pengamanan. Hal tersebut dilakukan karena sampai hari ini, mereka masih melakukan aksi menuntut kompensasi ganti rugi berupa uang dengan jumlah yang cukup banyak.
“Kami disini sifatnya hanya mengamankan, sementara demo warga masih belum selesai dan masih ada pembicaraan lebih lanjut. Kita akan tunggu hasil pembicaraan dengan kedua belah pihak,” ungkap Rudi.
Eko
Komentar