Kemenag Bandar Lampung Giatkan Percepatan Vaksinasi

Institusi74 Dilihat
Kemenag Bandar Lampung Giatkan Percepatan Vaksinasi (Foto:Kemenag/MAN1)

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Pelaksanaan Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama Kota Bandar Lampung untuk wilayah Sukarame, Sukabumi, dan Labuhan Ratu dipusatkan di GSG MAN 1 Bandar Lampung.

Adapun peserta Vaksinasi Covid-19 sebanyak 296 yang terdiri dari Guru dan Tenaga Kependidikan yang terdata.

Program pemberian Vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah sebenarnya telah dimulai sejak bulan Januari 2021. Tahap pertama untuk tenaga kesehatan dan tahap kedua untuk pelayan publik termasuk guru. Untuk Guru dan Tenaga Kependidikan pada sekolah-sekolah umum sudah selesai, sekarang yang menjadi sasaran adalah sekolah di bawah naungan Kementerian Agama.

Tujuan utama pemberian Vaksinasi Covid-19 yaitu memutus mata rantai penularan Corona dan kita terbebas dari Corona.

“Setelah mendapatkan Vaksinasi Covid-19 diharapkan Komunitas tersebut terhindar dari Covid-19 dan mendapatkan kekebalan secara komunitas. Vaksin tidak menjamin seseorang kebal terhadap Covid-19, tetapi dapat meringankan efek dan lain sebagainya,” ujar Mufti Wahyuni (Koordinator Imunisasi Puskesmas Rawat Inap Simpur).

Mufti menambahkan harapan kami dalam pelaksanaan program, semua lancar, semua mendapatkan vaksin, semua terimunisasi, semua tervaksinasi Covid-19 dengan baik sehingga kita bisa memutus mata rantai penularan Corona dan kita terbebas dari Corona.

“Vaksinasi ini merupakan salah satu ikhtiar pemerintah untuk memutus mata rantai, tetapi kita harus tetap melaksanakan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Maka dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, tidak hanya vaksin saja yang diberikan tetapi protokol kesehatakn ditegakkan,” imbuhnya.

Adapun alur pelayanan Pemberian Vaksinasi Covid-19 yaitu pertama-tama calon penerima vaksin dapat melakukan registrasi, kemudian ke meja 1, untuk melakukan pendaftaran dan verifikasi. Dalam hal ini, calon penerima Vaksin Covid-19 menunjukkan bukti identitas berupa fotokopi KTP untuk melakukan verifikasi.

Jika identitas telah terverifikasi, calon penerima vaksin melanjutkan ke meja 2 untuk melakukan format skirining. Petugas kesehatan di meja 2, malakukan anamnesa dan pemeriksaaan fisik sederhana untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi penyakit penyerta (komorbid). Jika calon penerima vaksin sehat, maka calon penerima vaksin dapat melanjutkan ke meja 3.

Di meja 3, calon penerima vaksin dberikan vaksin Covid-19 secara aman. Terakhir penerima vaksin menuju meja 4 untuk pencatatan dan observasi. Disini petugas mencatat hasil pelayanan vaksinasi kemudian penerima vaksin diobservasi selama 30 menit untuk memonitor kemungkinan KIPI. Pada akhirnya penerima vaksin memperoleh kartu vaksinasi.

Kemenag/Red

Komentar