Blitar, (Metropolis.co.id) – Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, kegiatan pelayanan di Kecamatan Talun pada masa PPKM darurat tetap dilaksanakan. Pemerintah Kecamatan Talun tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, hal ini bisa dilihat di ruang pelayanan terdapat banner petunjuk dan tersedia hand sanitiser dan mogan sebelum masuk.
Camat Talun, Endro Riyadi, menyampaikan, pelayanan kepada masyarakat tetap buka tetapi jangan sampai tempat pelayanan ini menjadi tempat penularan atau kluster.
“Kita tetap melayani masyarakat dengan tetap mematuhi prokes ketat, menjaga jarak dan membatasi kerumunan masyarakat,” ujarnya.
Endro menjelaskan, kegiatan pelayanan yang paling ramai adalah pelayanan adminduk, kebetulan di kecamatan Talun dari 14 desa itu sudah menanda tangani MOU dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Blitar, sehingga semua pelayanan tersebut cukup dilakukan di desa.
“Sebelumnya, Dispenduk Capil mengadakan Bimtek kepada seluruh petugas desa/kelurahan. Ini dilakukan untuk efisiensi waktu dan tenaga masyarakat. Jadi masyarakat tidak usah ke kecamatan, tapi cukup di desa saja, di kecamatan cukup operator atau PRD, sehingga menghindari kerumunannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Endro juga mengungkapkan, ini merupakan terobosan pemerintah kabupaten Blitar melalui Bupati Blitar, Rini Syarifah, yang meminta agar segala pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dapat diselesaikan di setiap Kantor Desa ataupun Kelurahan. Hal ini untuk menghemat waktu dan tenaga masyarakat, sehingga pelayanan Adminduk di Kabupaten Blitar tidak lagi menimbulkan antrian panjang.
“Sekarang pengurusan Adminduk dapat diselesaikan di tingkat Desa atau Kelurahan. Apabila pelayanan Adminduk bisa tuntas di tingkat bawah, maka masyarakat akan puas dengan pelayanan publik di Pemkab Blitar,” pungkasnya.
Eko/Adv
Komentar