Lampung Selatan – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) Kantor Cabang (KC) Kalianda.
MoU antara Pemkab Lampung Selatan dan PT Bank Lampung KC Kalianda terkait penggunaan jasa dan layanan perbankan dalam rangka penatausahaan dan pengelolaan kas daerah.
Penandatangan MoU berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, kantor bupati setempat, Selasa (21/9/2021).
Penandangan MoU dilakukan Sekda Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Burhanudin dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Yani Thamrin dengan Kepala PT Bank Lampung KC Kalianda Mala Tisnoh.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lampung Selatan, Supriyanto menjelaskan, penandatangan MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan PT Bank Lampung KC Kalianda.
“Penandatanganan MoU yang dilakukan Dewan Pengurus KORPRI serta Dharma Wanita Persatuan terkait kerjasama mengenai pengelolaan kas daerah melalui PT Bank Lampung KC Kalianda,” ujar Supriyanto yang juga menyaksikan penandatanganan MoU itu.
Supriyanto menambahkan, untuk BPPRD Lampung Selatan dan PT Bank Lampung KC Kalianda, terkait dengan kelanjutan pemanfaatan team work yang sebelumnya telah terbentuk pada tahun 2019 lalu.
Sementara itu, Sekda Kabupaten sekaligus Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin mengatakan, perjanjian kerjasama yang telah disepakati harus dapat mengentungkan kedua belah pihak.
Dirinya berharap, kerjasama tersebut dapat memaksimalkan pengumpulan kas daerah dari anggota KORPRI dan DWP Lampung Selatan.
“Karena iuran KORPRI itu kecil sama dengan DWP. Jadi hanya Rp.1000 sampai Rp.10.000. Hanya saja beberapa bulan terakhir ini saya periksa di Bendahara KORPRI tidak maksimal,” katanya.
Thamrin juga berharap, Pemkab Lampung Selatan dan PT Bank Lampung KC Kalianda dapat selalu menjalin koordinasi dan komunukasi untuk terciptanya transparansi yang akuntabel dan efisien serta dalam hal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Diskominfo
Komentar