Disnaker Kabupaten Blitar Gelar Pelatihan Tahap Empat Bagi Mantan PMI dan Calon PMI

Blitar201 Dilihat

Blitar, (Metropolis.co.id) – Pemerintah Kabupaten Blitar, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar, telah menggelar pelatihan pembuatan kue dengan berbagai bahan dasar tahap 4 di Hotel Ilhami, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, pada hari Sabtu (30/10/2021).

Kegiatan ini diperuntukkan bagi kaum perempuan Eks. Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan calon PMI Blitar.

Usai penutupan kegiatan pelatihan tahap 4 tersebut, Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Drs.Mudjianto, mengatakan, kegiatan pelatihan tersebut diikuti kurang lebih 100 peserta Camat atau calon dan mantan PMI dan calon PMI dari 22 kecamatan di Kabupaten Blitar yang dibagi menjadi 5 gelombang.

“Selain pelatihan, peserta juga mendapat pemahaman tentang peraturan perundang-undangan tentang Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT),” katanya.

Mudjianto menjelaskan, kegiatan pelatihan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan tentang perundang-undangan, juga Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal kepada mantan PMI dan calon PMI. Selain itu, juga memberikan Bimbingan teknik (Bimtek) kewirausahaan.

“karena dalam masa pandemi Covid-19 ini terjadi penutupan pengiriman PMI, untuk saat ini masih ada 8 negara yang sudah buka,” jelasnya.

Mudjianto menambahkan, untuk para mantan pekerja migran, pelatihan tersebut bertujuan untuk pemberdayaan mantan PMI agar bisa membuka lapangan kerja baru dan tidak kembali bekerja ke luar negeri. Dijelaskannya pula, peserta pelatihan tersebut terbagi menjadi 5 gelombang, dengan masing-masing angkatan diikuti 20 orang peserta.

“Pelaksanaan pelatihan selama enam hari, Senin sampai Sabtu, setelah itu Disnaker juga akan melakukan monitoring dan evaluasi hasil kegiatan,” imbuhnya.

Mudjianto juga berpesan, sebagai daerah nomor 2 untuk pemasok PMI dari Jawa Timur setelah Kabupaten Ponorogo, bagi peserta yang mau berangkat, untuk selalu komunikasi dengan dinas yang terkait yaitu Disnaker, hal ini untuk menghindari dari orang orang yang tidak bertanggung jawab dengan dalih siap memberangkatkan.

“Pesan saya bagi mantan PMI, manfaatkan hasil dari jerih payahnya untuk mengembangkan skilnya, tidak usah buru buru untuk membangun rumah. Gunakan sebagai modal dasar untuk usaha, sehingga mempunyai faedah,” pungkasnya.

Eko/Adv

Komentar