Watoni Noerdin Serukan Budaya Prokes

Institusi500 Dilihat

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Seruan dan Himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) terus disuarakan politisi senior PDIP Lampung, Watoni Noerdin.

Hal tersebut disampaikan dihadapan masyarakat Kota Metro Barat, saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Saya minta, masyarakat lampung khususnya Kota Metro Barat taati aturan Prokes, ini penting. Agar penyebaran wabar virus yang mendunia ini, bisa kita tekan dan diminimalisir,” kata Anggota Komisi I DPRD Lampung, Watoni Noerdin. Sabtu (12/02/2022).

Lebih lanjut anggota Fraksi PDIP DPRD Lampung itu mengungkapkan bahwa Perda yang disosialisasikan oleh nya merupakan produk hukum yang dibuat dilegislatif secara bersama – sama dengan anggota DPRD yang lain. Kemudian disahkan melalui Paripurna.

“Nah, hasil koordinasi dengan eksekutif. Teman – teman DPRD diberi kewenangan untuk menyampaikan produk hukum yang sudah dibuat, agar masyarakat mengetahui secara jelas. Sehingga, kedepan dalam menghadapi keseharian di suana seperti ini, tidak terjadi kesalah fahaman antar warga dan pemerintah,” kata dia.

Tentunya, lanjut Pak Cik sapaan akrabnya. Peran semua elemen masyarakat menjadi bagian terpenting dalam menyuarakan peraturan yang sudah ada. Oleh karena itu, secara kelembagaan dan pribadi. Pihaknya mengaharapkan semua bisa ikut andil secara bersama – sama untuk saling mengingatkan tentang aturan Prokes tersebut.

“Tapi saya yakin dan percaya, masyarakat Kota Metro taat aturan dan punya kemuan untuk menggaungkan Perda Covid ini. Karena, saya yakin masyarakat Kota Metro cerdas, dan berpendidikan,” tegasnya.

Hadir dalam kegaiatan, dua narasumber. Dra. Hj. Handi Mulyaningsih, M.Si Dosen Fak. Fisip Unila, danHi. Eko Rahardjo, SH., MH Dosen Fak. Hukum Unila. Kemudian, Camat Metro Barat, Koramil, Polsek, Lurah, Kasi pemerintahan Kecamatan Metro Barat, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Metro, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Metro, Relawan Satgas Covid 19, Mahasiswa KKN dari UNILA, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, masyarakat.

Red

Komentar