Tanah Datar (Metropolis.co.id) – Sebanyak 518 mantan anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII) berasal dari Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Agam, Kota Payakumbuh dan Kota Padang mengikuti pencabutan ba’iat serta mengucapkan sumpah setia kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di Gedung Nasional Maharajo Dirajo, Batusangkar, Jumat (29/4/2022).
Prosesi sakral itu disaksikan langsung Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, Danrem 032 Wirabaraja, Kasatgaswil Densus 88 Anti Teror, Kepala Kesbangpol Sumatera Barat, Bupati Tanah Datar Eka Putra, Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, Forkopimda Tanah Datar, Ketua DPRD Tanah Datar Roni Mulyadi Dt Bungsu, Ketua LKAAM, Ketua MUI Tanah Datar, Ninik Mama, Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat.
Dikesempatan itu, Bupati Eka mengapresiasi masyarakat Tanah Datar yang sempat terpapar paham kelompok NII ini, keluar dari kelompok yang tidak hanya berbasis di wilayah Sumatera Barat ini, akan tetapi juga tersebar di berbagai wilayah di Indonesia seperti Sumatera Selatan, Lampung, Garut dan Jawa Barat.
“Tanah Datar adalah tempat adat istiadat Minangkabau lahir, berfilosofi Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah. Banyak tokoh nasional lahir dari Minangkabau, yang telah membuktikan cintanya kepada NKRI, kita semua berkewajiban menjaga warisan leluhur ini , jangan sekali-kali menodai itu dengan paham radikal yang diajarkan pihak yang ingin meruntuhkan NKRI seperti kelompok NII,” ujar Bupati Eka.
Bupati Eka mengatakan masyarakat harus lebih berhati-hati menerima ilmu, terkadang yang diajarkan bukan lagi menyangkut hal positif, akan tetapi sesuatu ideologi menyesatkan, sehingga merugikan Diri Sendiri, Keluarga, Masyarakat, Bangsa dan Negara.
“Jangan mudah terpengaruh dari berbagai ajakan yang berpotensi memecah belah kesatuan NKRI, pahami terlebih dahulu apa yang diajarkan, siapa yang mengajarkan dan bagaimana sistemnya. Berhati-hatilah agar tidak merugikan semua pihak,” ujar Bupati Eka.
Bupati juga sampaikan bahwa hari ini lebih kurang 120 orang mantan anggota NII asal Kabupaten Tanah Datar yang sudah dicabut ba’iat dan kembali mengucapkan sumpah setia kepada NKRI, sementara sisanya sekitar 91 orang yang belum dicabut ba’iatnya maka pemerintah daerah akan bekerjasama dengan Desus 88 akan mencari warga yang masih terjangkit paham ideologi NII.
“Kami yang pastinya tahu situasi dan kondisi di lapangan tentu akan membantu penuh untuk mencari orang-orang yang belum di ba’iat, kita dikasih waktu sampai tanggal 20 Mei oleh pak Kapolda. Jadi kami akan bekerja keras untuk mencari warga Tanah Datar yang masih ikut dalam paham ideologi NII ini,” sampai Eka Putra.
Lebih lanjut, Eka Putra jelaskan bahwa penyebaran paham ideologi NII di Tanah Datar sudah ada di lima kecamatan dan 8 nagari yakni di Nagari Barulak, Tanjung Alam, Salimpaung, Tabek Patah, Sungai Patai, Sungai Tarab dan Simawang.
Berkaitan dengan warga yang sudah dicabut ba’iatnya dan mengucapkan sumpah setia kepada NKRI, Bupati mengatakan bahwa pemerintah daerah akan menghimbau mereka untuk kembali bermasyarakat lagi seperti semula dan akan berupaya bersama-sama dengan Densus 88 agar mereka kembali hidup normal lagi ditengah-tengah masyarakat.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan melalui pemba’itan dan pengucapan sumpah setia NKRI, Masyarakat yang sempat terpapar paham kelompok NII, menyadari kekhilafannya, sehingga menjadi pelajaran guna menata diri lebih baik kedepannya.
“Kita semua adalah umat terbaik, umat yang tidak merugikan atau menyusahkan orang lain, maka jauhilah pemahaman yang mampu memecah belah kesatuan dan persatuan umat,” ujar Gubernur Mahyeldi Ansharullah.
Ia menambahkan sebagai bangsa yang besar, masyarakat bertugas menjaga kesatuan NKRI, menjadikannya bangsa terhormat, “Rawat baik-baik kesatuan bangsa ini, seperti yang telah dilakukan tokoh-tokoh Minangkabau terdahulu, jangan sampai menciderainya, karena NKRI adalah harga mati,” ujar Gubernur Mahyeldi Ansharullah.
Sementara itu, Kapolda Irjen Pol Teddy Minahasa menegaskan setiap simpatisan kelompok NII yang belum mencabut ba’iat dan mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, untuk segera melakukannya, paling lambat hingga 20 Mei 2022 yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional (HKN).
“Saya akan tegakkan hukum negara sekeras-kerasnya. Saya beri waktu untuk mencabut Ba’iat dan mengucapkan sumpah setia kepada NKRI dan Pancasila paling lambat 20 Mei mendatang. Kembalilah ke NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, kami akan menjamin keamanan bagi yang telah mencabut ba’iat dan kembali ke pangkuan ibu pertiwi,” ujar Irjen Pol Teddy Minahasa.
Red/Prokopim
Komentar