Tanah Datar, (Metropolis.co.id) – Memasuki tahun kedua kepemimpinan Eka Putra dan Richi Aprian selaku Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar, pemerintah daerah telah meluncurkan berbagai Program Unggulan (Progul) Pembangunan, seperti Program Satu Rumah Satu Hafiz/Hafizah, Program Bajak Gratis dan lainnya.
Hal ini disampaikan Wabup Richi Aprian saat bersilaturahmi dengan Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD) Provinsi Lampung, kemarin, di Emersia Hotel dan Resort Kota Bandar Lampung.
Wabup yang turut didampingi Ketua GOW Tanah Datar Ny. Patty Richi Aprian mengungkapkan, Progul Bajak Gratis bertujuan meringankan beban biaya operasional petani untuk masa tanam, Program Satu Rumah Satu Hafiz/hafizah bertujuan menciptakan setidaknya tiga perempat masyarakat Tanah Datar penghafal Al Qur’an dalam 15 atau 20 mendatang.
Kemudian juga ada Program Asuransi Ternak Sapi dan Asuransi Tanaman Padi, Progul Peluk Tanda Diri yaitu program mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, Program Makan Rendang di Tanah Datar yakni Program pemberantasan rentenir dengan cara membiayai UMKM tanpa agunan dan suku bunga rendah. Serta Program Satu Nagari Satu event dan beberapa Progul lainnya.
“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Tanah Datar telah disahkan 10 Program Unggulan Tanah Datar 2021-2026. Dimana kesemuanya bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Tanah Datar,” sampainya.
Dikatakan Wabup lagi, Pemerintah Daerah membuka pintu selebar-lebarnya bagi perantau, investor ataupun masyarakat untuk berperan aktif dan langsung mendukung Progul Tanah Datar.
“Pemerintah daerah menyadari perantau mempunyai peranan penting dan merupakan salah satu potensi serta sektor utama dalam pembangunan di Tanah Datar. Terlebih apa yang telah dicontohkan oleh perantau Tanah Datar di Provinsi Lampung tergabung dalam IKTD. Oleh karena itu dalam kesempatan berbahagia ini, Saya mohon terus dukungan dan juga mengajak seluruh perantau Tanah Datar untuk berperan aktif dalam membangun kampung halaman kita tercinta, Tanah Datar,” sampainya.
Prokopim
Komentar