Tinggi Kasus Kekerasan, Kostiana Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

Politik327 Dilihat

Bandar Lampung – Meningkatnya kekerasan kepada perempuan dan anak di Kota Bandar Lampung, menjadi atensi khusus bagi anggota DPRD Lampung untuk mensosialisasikan peraturan daerah.

Kostiana SE.MH anggota DPRD Lampung melangsungkan sosialisasi peraturan daerah No.13 Tahun 2017 tentang perlindungan anak.

Ia menjelaskan pentingnya peran keluarga untuk dapat memberikan perlindungan kepada anak generasi bangsa.

“Melalui sosialisasi ini, semoga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya orang tua untuk menciptakan kenyamanan dan memberikan perlindungan kepada anak,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Sabtu (27/08/22).

Anggota DPRD Lampung Kostiana SE.MH memberikan buku peraturan daerah tentang perlindungan anak kepada masyarakat

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Mangga, Kelurahan Waydadi Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung.

Hadir sebagai narasumber, Toni Fisher Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung Bidang Pemenuhan Hak Anak mengatakan sosialisasi ini penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang perlindungan pada perempuan dan anak.

“Kalau bicara tentang kasus, kota Bandarlampung tinggi. Maka dari itu adanya sosper yang dilakukan DPRD Lampung, khususnya bu Kostiana yang juga dapil Bandarlampung ini dapat memberikan kesadaran terhadap masyarakat bahwa perempuan dan anak itu dilindungi dengan perda,” ucapnya.

Red/KN

Komentar