Bandar Lampung — Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Bandar Lampung menyelenggarakan kegiatan pembuatan paspor untuk ASN, bertempat di ruang Abung Balai Keratun, Rabu (23/11/2022).
Kegiatan pembuatan paspor bagi ASN digelar dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) KORPRI yang ke-51 di Provinsi Lampung.
Sub Koordinator Bidang Profesi Organisasi Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Didik Prayitno, menjelaskan bahwa kegiatan digelar sebagai rangkaian peringatan HUT Korpri di Provinsi Lampung.
“Kegiatan pada hari ini dilaksanakan sebagai rangkaian kegiatan peringatan ulang tahun korpri di provinsi lampung yang salah satu kegiatannya berupa pembuatan paspor untuk ASN dan anggota korpri beserta keluarganya’, terangnya.
Kegiatan pembuatan paspor untuk ASN diselenggarakan selama 2 hari, yaitu tanggal 23-24 November 2022.
Disamping itu direncanakan akan diselenggarakan juga kegiatan donor darah bertempat di gedung Pusiban pada tanggal 24 November 2022.
Adapun persyaratan untuk membuat paspor, yaitu : anggota korpri atau satu Kartu Keluarga (KK) dengan anggota korpri, para ASN Provinsi Lampung.
Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung
Komentar