DPRD Lampung Selatan Apresiasi Kinerja Polisi Ungkap Pelaku Curas

Lampung Selatan404 Dilihat

Lampung Selatan – Wakil Ketua 1 DPRD Lampung Selatan Agus Sartono mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Sidomulyo dan Tekab 308 Presesi Polres Lampung Selatan karena mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan ( Curas ) yang terjadi di Desa Campang Tiga Rabu (15/3/2023) pukul 18.20 WIB.

Menurut legeslatif Fraksi PAN ini, sudah sepatutnya Polri dalam hal ini Polsek Sidomulyo bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan mendapatkan apresiasi, hal ini dikatakan saat kunjungannya di Mapolsek tersebut.

“Karena kurun waktu 1×24 jam pelaku berhasil ditangkap. Ini kerja yang luar biasa dan patut kita apresiasi dan terima kasih. Sebagai warga Negara kita harus mendukung penuh upaya Kepolisian dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya Agus Sartono, Jumat (17/2/2023).

Politisi PAN itu juga berpesan kepada seluruh anggota Polsek Sidomulyo untuk memberantas tindak kejahatan dalam bentuk apapun.

“Saya yakin, jika institusi Kepolisian bisa dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga penegakan hukum dan memberantas kejahatan, maka apa yang menjadi keinginan masyarakat, aman dan nyaman akan terwujud di wilayah Kecamatan Sidomulyo ini,” imbuhnya.

Sementara, Kapolsek Sidomulyo Iptu Ilham Efendi mengucapkan banyak terima kasih kepada DPRD khususnya Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono.

“Atas nama pribadi dan institusi kami mengucapkan banyak terima kasih kepada DPRD Lampung Selatan, yang selalu mensupport kami dalam melaksanakan tugas,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pelaku Bedi Adriansyaha (30) warga Desa Sukamarga Kecamatan Sidomulyo bersama rekannya malakukan pencurian sepeda motor milik Parjiman warga Dusun Sumberrejo Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Rabu (15/2/2023) Pukul 18.20 WIB.

Pelaku pencurian sepeda motor yang mengakibatkan korban terluka parah itu di tangkap Polisi di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Jumat (17/2/2023) pukul 04.50 WIB.

Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku warga Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo itu melakukan perlawanan dengan mencabut senjata tajam jenis badik.

“Terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur, karena membahayakan anggota,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra.

Berdasarkan pengakuan tersangka, pelaku menjalankan aksinya bersama dengan rekannya Ayung.

“Saat ini Bedi Adriansyah beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres, sedangkan rekannya Ayung (DPO) sedang kami buru,” pungkas Hendra.

Red

Komentar