Banten (Humas UIN RIL) – Prasasti Empat Gedung Kuliah Berkonsep Smart dan Green Building UIN Raden Intan Lampung (RIL), dengan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ditandatangani Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas (Gus Men) di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Selasa (30/05/2023).
Empat prasasti itu diantaranya diperuntukkan Gedung Kuliah Fakultas Sains dan Teknologi I, Gedung Kuliah Fakultas Sains dan Teknologi II, Gedung Kuliah Fakultas Adab, dan Gedung Kuliah Fakultas Psikologi.
Prosesi penandatanganan tersebut dilakukan usai kegiatan Monitoring dan Evaluasi UM-PTKIN 2023 yang dihadiri langsung oleh Rektor UIN RIL Prof Wan Jamaluddin Z MAg PhD dan Wakil Rektor II Dr Safari MSosI, juga disaksikan oleh Wakil Rektor I Prof Dr H Alamsyah MAg serta para Dekan melalui platform Zoom di Ruang Sidang Rektor.
Pembangunan Gedung yang tergabung dalam program pengembangan sarana dan prasarana 6 (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) atau sering disebut proyek 6 in 1 ini dilakukan secara multi years (tahun jamak).
Selain UIN Raden Intan Lampung, prasasti pembangunan gedung SBSN 5 PTKIN lainnya juga turut ditandatangani yaitu UIN Antasari Banjarmasin, UIN Imam Bonjol Padang, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, dan UIN Sunan Ampel Surabaya.
Atas nama Sivitas Akademika UIN Raden Intan Lampung, Rektor mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah RI, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN / Bappenas dan pihak yang telah memberikan kepercayaan UIN Raden Intan Lampung dalam memanfaatkan dana SBSN.
“Sehingganya terbangunlah Gedung Pusat Akademik dan Riset yang begitu megah yang terdiri dari 9 lantai, sarana pusat olahraga yang berstandar internasional dan 4 gedung fakultas yang terintegrasi,” kata dia.
Berkat SBSN, lanjutnya, prestasi di UIN Raden Intan Lampung mengalami peningkatan baik secara akademik maupun non akademik. Selain itu juga, dengan adanya gedung-gedung dan sarana prasarana yang baru lebih meningkatkan animo masyarakat.
Rektor mengakui, dengan adanya dana yang bersumber dari SBSN sangat membantu dalam mendorong terwujudnya kampus yang berkualitas sesuai dengan visi besar yaitu terwujudnya Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung sebagai rujukan Internasional dalam pengembangan ilmu keislaman integratif-multidisipliner berwawasan lingkungan tahun 2035.
Sebelumnya karena lebih dulu rampung dibangun, dua prasasti untuk Gedung Pusat Akademik dan Riset dan Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa telah ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) RI Prof Dr Nizar Ali MAg pada Januari 2022.
Humas UIN RIL
Komentar