Pemkab Asahan Sampaikan Ranperda LPJ APBD TA 2022

Asahan242 Dilihat

Kabupaten Asahan, (Metropolis.co.id) – Mewakili Bupati Asahan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabaupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan.

Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH, Senin (12/06/2023) yang turut menghadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaian tersebut, diantaranya realisasi APBD Tahun Anggaran 2022 yakni capaian kinerja keuangan bidang Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1.675.529.388.615,69 atau 99,48 % dari anggaran sebesar Rp 1.684.299.402.539,00. Selain itu capaian kinerja keuangan bidang Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1.711.055.534.366,51 atau 96,56 % dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 1.771.924.042.028,00.

Dari capaian antara Bidang Pendapatan dengan Belanja Daerah tersebut diatas terdapat defisit Rp 35.526.145.750,82, namun capaian pembiayaan netto pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 91.422.239.455,39 atau 104,33 % dari anggaran sebesar Rp 87.624.639.489,00. Dengan demikian secara keseluruhan capaian APBD Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 yang terdiri dan Bidang Pendapatan, Bidang Belanja dan Pembiayaan Netto, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenaan sebesar Rp 55.896.093.704,57, yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar penetapan SILPA pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Selanjutnya, Sekda Asahan menyampaikan posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan per 31 Desember 2022 dituangkan dalam Neraca Daerah Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai berikut, nilai aset per 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp 3.869.489.572.427,25 dengan perincian, nilai aset lancar sebesar Rp 165.033.471.398,15, nilai investasi jangka panjang sebesar Rp 69.838.805.533,38, nilai aset tetap sebesar Rp 3.571.517.426.417,48 dan nilai aset lainnya sebesar Rp 63.099.869.078,24. Jumlah Kewajiban Pemerintah Kabupaten Asahan per 31 Desember 2022 sebesar Rp 10.696.660.735,88. Terakhir Ekuitas Dana sebagai kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah per 31 Desember 2022 adalah sejumlah Rp 3.858.792.911.691,37.

Tentang pendapatan dan beban Pemerintah Kabupaten Asahan selama Tahun Anggaran 2022 dengan rincian sebagai berikut, Pendapatan – LO selama Tahun 2022 adalah sebesar Rp 1.601.390.222.967,28 dan Beban – LO selama Tahun 2022 adalah sebesar Rp 1.393.300.340.579,01.

Dari Pendapatan — LO dan Beban — LO selama Tahun 2022 terdapat Surplus dari Kegiatan Operasi — LO sebesar Rp 208.089.882.388,27. Defisit dari Kegiatan Non Operasional — LO selama Tahun 2022 sebesar Rp 2.130.305.923,76, Surflus/Defisit dari Pos Luar Biasa – LO selama Tahun 2022 adalah sebesar Rp.0,00. Dari penjelasan Laporan Operasional diatas maka Pemerintah Kabupaten Asahan selama Tahun 2022 mengalami Surplus — LO sebesar Rp 205.959.576.464,51.

Jumlah Ekuitas Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2022 sebesar Rp 3.858.792.911.691,37 yang terdiri dari, Ekuitas Awal Tahun 2022 sebesar Rp 3.630.727.230.867,25, Surplus — LO Tahun 2022 sebesar Rp 205.959.576.464,51 dan Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan/Kesalahan Mendasar dari Laporan Keuangan sebesar Rp 22.106.104.359,61.

Diskominfo Asahan

Komentar