Kabupaten Asahan, (Metropolis.co.id) – Bupati Kabupaten Asahan H. Surya, B.Sc memimpin rapat terkait permohonan penggunaan jalan akses PT. Bakrie Sumatera Plantations (BSP) untuk pembangunan jalan tol yang berada di Kabupaten Asahan.
Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan dihadiri mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Danlanal TBA, mewakili Kajari Asahan, mewakili Danlanal TBA, mewakili Kapolres Asahan, mewakili Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD, PT. PP, PT. Hutama Karya dan tamu undangan lainnya.
Mengawali rapat ini, General Affair PT. PP Yus Yusuf mengatakan, pihak PT. PP meminta kepada PT. BSP untuk memberikan izin melintas mengangkut material pembangunan jalan tol.
“Kami meminta kepada PT. BSP memberikan izin melintas kepada kami untuk menangkut bahan keperluan pembangunan jalan tol. Sampai saat ini hubungan PT. PP dan PT. BSP sangat harmonis,” ucapnya.
Menanggapi permohonan tersebut, General Manager (GM) PT. BSP Sumut I Ahmad Nelson Samosir mengatakan, PT. BSP sangat mendukung proyek nasional yang dikerjakan oleh PT. PP. Ini dapat dibuktikan dengan pelepasan HGU milik PT. BSP untuk proyek pembangunan jalan tol.
Terkait izin melintas, Ahmad Nelson mengatakan, PT. BSP telah memberikan izin kepada PT. PP untuk melintas membawa bahan meterial pembangunan jalan tol, selama PT. PP menjalankan kesepakatan yang telah dibuat, dengan membangun portal, memperbaiki jalan dan membantu menjaga keamanan dilokasi perlintasan tersebut.
“PT. BSP siap mendukung proyek nasional tersebut,” ucapnya.
Sementara, Bupati Asahan mengatakan, diharapkan kepada kedua belah pihak antara PT. PP dan PT. BSP dapat menjaga kerharmonisan dengan baik, sehingga pembangunan jalan tol dapat selesai tepat waktu.
“Kita harus mendukung pembangunan jalan tol, karena pembangunan jalan tol tersebut merupakan proyek nasional,” tandas Bupati Surya.
Bupati menambahkan, Forkopimda Kabupaten Asahan siap membantu kedua belah pihak dalam menyelesaikan suatu permasalahan. Selain itu, Bupati berharap, PT. PP dapat menjalankan komiten yang telah disepakati dengan PT. BSP agar pembangunan jalan tol ini dapat terus berjalan.
Usai melaksanakan rapat tersebut, Forkopimda Kabupaten Asahan yakni Wakil Bupati Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan didampingi beberapa OPD terkait meninjau langsung kelokasi untuk melihat PT. BSP memberikan izin kepada PT. PP untuk melintas diarea PT BSP mengangkut bahan material pembangunan jalan tol.
Diskominfo Asahan
Komentar