KPK : Belum Ada Konfirmasi Kehadiran Cak Imin Sebagai Saksi Hari Ini

Nasional889 Dilihat

Jakarta, (Metropolis.co.id) – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dipanggil KPK. Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker) tahun 2012.

“Surat panggilan tersebut tertanggal 31 Agustus 2023 dan sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).

Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2009-2014. KPK menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin pukul 10.00 WIB ini.

“Tim penyidik mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi atas nama Muhaimin Iskandar (Anggota DPR RI) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.00 WIB,” ujar Ali.

KPK masih menunggu kehadiran Cak Imin. Ali mengatakan belum ada konfirmasi dari Cak Imin apakah dirinya hadir atau tidak ke KPK.

“Sejauh ini informasi yang kami peroleh, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan perihal kehadirannya,” ucap Ali.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka meski belum secara resmi mengumumkannya ke publik. Ketiganya masing-masing dua orang pihak dari Kemnaker bernama Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta serta satu orang pihak swasta bernama Karunia.

Kasus ini diduga merugikan negara miliaran rupiah. Selain itu, kasus dugaan korupsi ini diduga menyebabkan sistem proteksi TKI tidak bisa digunakan.

DetikNews

Komentar