Blitar, (Metropolis.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2023.
Rapat digelar di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, pada Rabu (06/09/2023).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, didampingi oleh Wakil Ketua, Mujib, tersebut, turut dihadiri Bupati Blitar, Rini Syarifah, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom, sejumlah Kepala OPD, perwakilan dari Polres Blitar, Kodim 0808/Blitar, staf ahli, anggota DPRD Kabupaten Blitar, hingga segenap insan pers yang meliput kegiatan rapat paripurna.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M.Rifa’i, dalam pembukaannya menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan tahap lanjutan dari rapat paripurna yang diselenggarakan pada hari Selasa, 05 September 2023 kemarin.
“Sesuai pasal 205 ayat (1) huruf a butir 3 tata tertib DPRD maka tahapan berikutnya adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap nota keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar,” kata Rifa’i.
Selanjutnya, usai membuka rapat paripurna tersebut, Rifa’i menawarkan kepada fraksi-fraksi yang hadir, apakah pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan satu persatu atau diserahkan secara simbolis dokumen pandangan umum fraksinya kepada pimpinan sidang.
Kemudian setelah menerima beberapa masukan dari masing-masing fraksi, disepakati agar dokumen pandangan umum fraksi-fraksi diserahkan saja kepada pimpinan sidang paripurna. Namun, Rifa’i tetap meminta salah satu fraksi, yakni fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN) untuk membacakan pandangan umum fraksinya agar didengarkan dan disimak oleh semua peserta rapat yang hadir.
“Kami persilahkan kepada Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional atau GPN untuk menyampaikan pandangan umum fraksinya,” ujar Rifa’i.
Melalui juru bicaranya, Sunarto, Fraksi GPN menyampaikan, bahwa pandangan umum yang akan disampaikan salah satunya berkaitan dengan Pasar Lodoyo. Fraksi GPN meminta pemerintah daerah selain harus cermat didalam penganggaran, juga harus ada kecermatan melakukan tindakan preventif agar tidak terjadi kerugian yang lebih besar.
“Dalam hal ini kami menemukan tidak adanya Hidran di Pasar Lodoyo dan tidak menutup kemungkinan di pasar-pasar yang lain.
Untuk itu, kami menyarankan adanya pemasangan fasilitas peralatan pemadam kebakaran berupa hidran di masing-masing pasar,” tutur Sunarto.
Setelah Fraksi GPN menyampaikan pandangan umumnya, Rifa’i mempersilahkan kepada petugas Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar untuk membacakan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar. Selanjutnya, Rifa’i menutup rapat paripurna yang telah berlangsung dengan tertib dan lancar.
Eko/Advetorial
Komentar