Rajabasa, (Metropolis.co.id) – Tim pendamping rehabilitasi sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Selatan, bersama tim dari Sentra Terpadu Inten Suweno (STIS) Kementerian Sosial RI
melakukan pendampingan kepulangan atau reunifikasi Fandi (7 th), pada Kamis (21/9/2023).
Fandi, merupakan warga Dusun Cukuh Desa Sukaraja, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, yang sebelumnya menderita penyakit meningitis atau infeksi selaput otak.
Penyakitnya tersebut menyebabkan Fandi lumpuh dan hanya mampu berbaring di tempat tidur.
Fandi kemudian menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta dan mendapatkan pendampingan serta perawatan di Sentra Terpadu Inten Suweno (STIS) Bogor selama 6 bulan.
Berdasarkan keterangan pendamping rehabilitasi Dinsos Lampung Selatan Firdaus melaporkan, saat ini Fandi sudah berada di rumahnya dan kondisinya telah membaik serta masih dalam proses pemulihan.
“Klien sudah berada di rumahnya dan masih dalam proses pemulihan,” terangnya.
Firdaus menambahkan, untuk tindak lanjut, Fandi akan menjalani fisioterapi di rumah sakit terdekat, dengan harapan mempercepat pemulihan dan kesembuhannya.
Diskominfo LamSel
Komentar