Granat Gandeng Pemda dan Unila Gagas Progran Percepatan P4GN

Bandar Lampung452 Dilihat

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – “Seperti Visi GRANAT, Indonesia bebas Narkoba dengan cara membantu segala upaya pemerintah serta lembaga terkait dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan membuat Nota Kesepahaman Bersama (MOU) antara GRANAT Provinsi Lampung dengan Badan Narkotika (BNN) Provinsi Lampung, Pemda Kabupaten Way Kanan dan Universitas Lampung (UNILA)”.

Tidak hanya itu, dilakukan juga Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNILA, DPC GRANAT Kabupaten Way Kanan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.

Hal itu diungkapkan Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra saat dilaksakannya penandatanganan MOU dan PKS di Novotel Bandar Lampung, Rabu (4/10/2023).

Hadir dalam acara tersebut, Dewan Pembina  DPP GRANAT Komjen Pol. (P) Drs. Togar M. Sianipar, M.Si, Ketua Umum DPP GRANAT Prof. Dr. H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH.,MH, Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., ASEAN., Eng, yang didampingi Warek II Unila, Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol. Budi Wibowo, S.H, S.I.K, M.H, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tang Jaya, S.H.,S.I.K, Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNILA Prof. Dr. Sunyono, M.Si, Dekan Fakultas Teknik Malahayati Ir. Yan Juansyah, DEA, Kadis Pendidikan Kabupaten Way Kanan Machiavelli HT, S.STP., M.Si, Ketua Harian DPC GRANAT Way Kanan Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP.,M.IP, Dewan Pembina, Dewan Penasehat dan Dewan Pakar DPD GRANAT Provinsi Lampung, Sekretaris DPD GRANAT Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho, SH.,MH, serta Para Pengurus DPD GRANAT Provinsi Lampung. 

Dalam sambutannya, Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra menyampaikan program itu merupakan bagian dari penguatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui percepatan P4GN, Kerjasama Rumah Edukasi Anti Narkoba, dan Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Anti Narkoba di Satuan Pendidikan Kabupaten Way Kanan. 

Sambung H. Tony Eka Candra, dengan adanya berbagai pihak yang mendukung program GRANAT itu membangkitkan seluruh jajaran Pengurus dan Relawan sampai tingkat Desa/Kelurahan untuk lebih kuat lagi dalam melakukan upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. 

“Baru hari ini ada kerjasama yang melibatkan banyak pihak yang disinkronkan menjadi satu. Semoga ini menjadi amal jariah bagi kita semua seperti halnya yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW agar kita dapat bermanfaat bagi orang banyak, Khoirunnas Anfauhum Linnas, yakni “sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain,” ujar H. Tony Eka Candra yang juga Ketua PD VIII KB FKPPI Provinsi Lampung. 

Lanjut dia, masih maraknya penggunaan narkoba di Indonesia tidak lain karna kurangnya pemahaman tentang bahaya dari penyalahgunaan narkoba itu sendiri, ditambah dengan kurangnya kepedulian masyarakat, dan terkadang aspek penegakan hukumnyapun masih lemah.

“Untuk itu, diperlukan inovasi dan metode yang masif terpadu dan berkesinambungan dalam rangka percepatan Pencegahan Pemberantasan, penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) malalui program pendidikan yang telah ditandatangani bersama hari ini,” terangnya.  

DPD GRANAT Provinsi Lampung mengucapkan terimakaih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam program tersebut. 

“Kami ucapkan terimakasih kepada Bupati Way Kanan karena telah mensuport GRANAT, dengan semangat bersama kita akan jadikan program ini sebagai contoh nasional karena ini yang pertama di Indonesia. Tidak lupa, ucapan yang sama kami sampaikan kepada Kepala BNN Provinsi Lampung, Rektor UNILA, Dekan FKIP Unila, Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan, DPC GRANAT Kabupaten Way Kanan, serta Dewan Pembina DPP GRANAT, Ketua Umum DPP GRANAT dan Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung yang juga turut andil dalam mensukseskan kegiatan ini,” pungkas pemegang Sabuk Hitam (DAN VI) Karateka ini.

Ditempat yang sama, Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya menyampaikan salam hormat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam program ini. 

“Seperti diketahui bersama, peredaran narkoba bukan hanya dikalangan remaja saja, melainkan juga sudah merambah di sekolah-sekolah, pejabat, ASN dan Mahasiswa. Oleh karenanya, Pemda Kabupaten Way Kanan mendukung sepenuhnya program ini, dan kami sangat bersemangat untuk menjalankan program yang telah disepakati bersama. Dengan ini kami berharap bisa berdampak positif dalam kelangsungan pembangunan kabupaten Way Kanan baik di bidang infrastruktur dan yang sangat penting adalah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).”

“Atas nama pribadi, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat Kabupaten Way Kanan menyampaikan ucapan terimakasih kepada berbagai pihak yang terlibat dalam mewujudkan terlaksananya Percepatan P4GN, Rumah Edukasi Anti Narkoba, dan Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Anti Narkoba di Satuan Pendidikan Kabupaten Way Kanan,” jalasnya. 

Masih ditempat yang sama, Rektor UNILA Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., ASEAN., Eng, dalam sambutannya mendukung penuh serta mengapresiasi langkah GRANAT Provinsi Lampung, Pemkab Way Kanan dan BNN Provinsi Lampung dalam menghadirkan Rumah Edukasi Anti Narkotika dan pengembangan kurikulum muatan lokal pendidikan anti Narkoba. Dirinya juga turut senang karena UNILA menjadi bagian dalam program pencegahan itu.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPP GRANAT) Prof. Dr. H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH.,MH dalam sambutannya mengatakan, sangat bangga kepada kepengurusan DPD GRANAR Provinsi Lampung dan DPC GRANAT Kabupaten Way Kanan yang telah berhasil membuat terobosan dalam bidang Pencegahan Peredaran Gelap Narkotika melalui Percepatan P4GN yang telah dijabarkan pada MOU dan PKS tersebut.

“Saya sangat bangga dengan adanya MOU dan PKS yang kita lakukan. Hal ini akan kami bawa ke Presiden untuk menjadi masukan kepada pemerintah pusat dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Kegiatan MOU dan PKS yang dilakukan DPD GRANAT Provinsi Lampung dan DPC GRANAT Kabupaten Way Kanan, Pemda Kabupaten Way Kanan, Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan, BNN Provinsi Lampung serta UNILA akan saya jadikan contoh Nasional,” tutupnya.

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pembina DPP GRANAT Komjen Pol. (P) Drs. Togar M. Sianipar, M.Si, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Brigjen Pol. Budi Wibowo, S.H, S.I.K, M.H, bahwa pihaknya memberikan dukungan sepenuhnya atas terlaksananya MOU dan PKS tersebut, karena dianggap sebuah inovasi yang luar biasa yang patut diberikan apresiasi serta bisa menjadi percontohan di tingkat nasional dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Granat Lampung

Komentar