35 ASN UIN Raden Intan Ikuti Asesmen Jabatan Administrator dan Pengawas

Kabar Kampus453 Dilihat

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Sebanyak 35 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) mengikuti Asesmen Jabatan Administrator dan Pengawas.

Berlangsung selama dua hari 8-9 November 2023 di Gedung Academic & Research Center UIN, peserta asesmen ini terdiri dari 9 orang untuk jabatan administrator dan 26 orang untuk jabatan pengawas. Pelaksanaan asesmen melibatkan tim asesmen Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI dan asesor independen eksternal.

Acara dibuka oleh Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Dr Safari Daud MSosI di Ruang Teater Lt.2, Rabu (08/11/2023). Dalam sambutannya, ia menyampaikan, unit kerja dan fakultas yang saat ini jabatan eselon III dan eselon IV masih kosong, diharapkan dapat terisi melalui mekanisme perekrutan yang bersifat terbuka, transparan, dan terintegrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kita adakan asesmen secara fair, sehingga hasil dari asesmen tersebut digunakan sebagai landasan atau dasar pengangkatan jabatan eselon III dan IV di lingkungan UIN Raden Intan,” ujarnya.

Hadir Kepala Biro Kepegawaian Kemenag yang diwakili Ketua Tim Asesmen dan Pengembangan Pegawai, Dr Asro’i MPd. Dalam sambutannya Dr Asro’i menyampaikan bahwa manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini menerapkan merit sistem berdasarkan UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN. Terdapat 3 aspek dalam penetapan rotasi atau mutasi pegawai, katanya, yang pertama kualifikasi sesuai bidangnya ditandai dengan background pendidikan. Yang kedua, kompetensi dan yang ketiga, terkait dengan kinerja sasaran pegawai.

Sementara Ketua Pelaksana sekaligus Plt Kepala Biro AUPKK Dr H Abdul Rahman MPd mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah kebutuhan UIN RIL terhadap pengisian jabatan-jabatan yang kosong.

“Pemetaan pegawai berbasis kompetensi ini akan digunakan untuk memperoleh peta jabatan, sehingga pengisian jabatan melalui promosi atau mutasi dapat dilakukan,” ujarnya.

Disamping itu, Kepala Biro juga mengatakan bahwa hasil asesmen berlaku selama 3 tahun, sehingga kedepan manakala ada jabatan yang kosong bisa langsung diisi oleh peserta asesmen jabatan ini. Bagi peserta, asesmen ini merupakan proses pengembangan diri.

“Ini langkah awal bersama-sama untuk melakukan pengembangan diri,” katanya.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Kepegawaian UIN Raden Intan Lampung. Setiap peserta mengikuti berbagai tes seperti psikotes serta wawancara langsung dengan psikolog. Ada 2 kompetensi yang di uji pada uji kompetensi kali ini yaitu managerial sosial kultural dan teknis.

Humas UIN-RIL

Komentar