Percepat Lapor Pajak, Pemkot Bandar Lampung Luncurkan Si Mantap

Kotaku500 Dilihat

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Pemkot Bandar Lampung luncurkan sistem manajemen tata kelola pajak daerah atau Si Mantap untuk mempercepat laporan pajak.

Kabid Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Pemkot Bandar Lampung, Gunawan menuturkan, dengan pelaporan pajak berbasis digital ini, pihanya berharap wajib pajak lebih mudah dalam pelaporan maupun pembayaran.

“Pemkot Bandar Lampung terus berupaya melakukan trobosan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam membayar maupun melaporkan pajak,”

“Tentunya dengan Si Mantap ini diharapkan masyarakat lebih mudah dan cepat dalam melakukan pembayaran pajak. Semua jelas di sana, nggak ribet,” ucapnya , Sabtu (9/12/2023).

Ia mengatakan, Si Mantap sudah dapat digunakan untuk pembayaran pajak November 2023.

“PerNovember kemarin wajib pajak sudah bisa melakukan pembayaran melalui Si Mantap,” tuturnya.

Karena itu, Gunawan mengimbau wajib pajak di Bandar Lampung utuk melakukan kewajibannya.

Pasalanya, ungkap Gunawan, kecepatan pelaporan pajak ini berpengaruh kepada pendapatan daerah.

Selain itu, ia juga meminta wajib pajak untuk melaporkan pajak sesuai dengan data yang ada di lapangan.

“Tentu kami minta kepada wajib pajak, baik resto dan lainnya itu melaporkan pajak sesuai omsetnya,” ucapnya.

Kemudian ia juga meminta untuk pemilik usaha di Bandar Lampung mengoptimalkan tapping box yang sudah dipasang oleh pihaknya.

“Sebab pungutan pajak ini digunakan untuk pembangunan di Bandar Lampung, yang akhirnya dinikmati juga oleh masyarakat,” pungkasnya.

Tribun

Komentar