Jokowi soal BEM KM UGM Beri Nominasi Alumnus Memalukan: Itu Demokrasi

Nasional958 Dilihat

Jakarta, (Metropolis.co.id) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi santai soal gelar ‘alumnus memalukan’ yang disematkan kepadanya dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM). Jokowi menilai dalam demokrasi boleh-boleh saja.
“Ya itu proses demokrasi, boleh-boleh saja,” kata Jokowi kepada wartawan di Kali Sentiong, Jakarta Utara, Senin (10/12/2023).

Meski demikian, Jokowi mengingatkan etika sopan santun dalam menyampaikan pendapat. Jokowi lantas tidak menganggap nominasi tersebut berlebihan.

“Tetapi perlu saya juga mengingatkan kita ini ada etika sopan santun ketimuran,” ujarnya.

“Ya biasa saja,” kata Jokowi saat ditanya apakah nominasi yang disematkan kepada dirinya itu berlebihan atau tidak.

Diketahui, BEM KM menggelar diskusi publik dan mimbar bebas di utara Bundaran UGM, Jumat (8/12). Ketua BEM KM Gielbran Mohammad mengungkapkan alasan penyematan ‘alumnus paling memalukan UGM’ kepada Presiden Jokowi. Di antaranya adalah sebagai wujud kekecewaan selama dua periode kepemimpinan Jokowi yang masih banyak permasalahan fundamental yang masih belum terselesaikan.

Tanggapan Kampus UGM

Saat dihubungi untuk dimintai tanggapannya atas aksi BEM KM UGM itu, Sekretaris UGM Andi Sandi mengatakan aksi mahasiswa tersebut masih dalam koridor. Pihak kampus juga tak melarang aksi tersebut.

“Saya melihatnya itu adalah gerakan moral dari mahasiswa. Kami di UGM tetap memberikan ruang kepada mahasiswa kami untuk bersuara. Mahasiswa mempunyai hak bersuara, kami di UGM sangat menghargai proses pembelajaran dan kebebasan mimbar bagi anak-anak kami. Kami tidak bisa melarang mereka karena mereka mempunyai kebebasan,” ujar Sandi, dilansir detikJogja, Sabtu (9/12/2023).

“Kami melihatnya ini adalah gerakan yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa masih dalam koridor untuk memberikan kritik dan saran serta penyaluran aspirasi. Proses itu dilakukan dengan cara-cara yang menurut kami masih dalam batasan-batasan seperti tidak membuat kekacauan dan merusak ketertiban umum,” sambungnya.

DETIK

Komentar