Aksi Eks Pengungsi Rohingya yang Kini Ditangkap gegara jadi Penyelundup

Nasional1119 Dilihat

Banda Aceh, (Metropolis.co.id) – Seorang pengungsi Rohingya berinisial Muhammad Amin (MA) ditetapkan polisi menjadi tersangka karena diduga menjadi agen penyelundup pengungsi asal Rohingya ke Aceh. MA melancarkan aksinya dengan bermodal pengalaman sebagai pengungsi yang datang pada tahun 2022 silam.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli menyebut awalnya MA dan AH diperiksa setelah keduanya memisahkan diri dari rombongan usai mendarat di Pesisir Pantai Dusun Blang Ulam, Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besae pada Minggu (10/12) pagi. Keduanya diamankan warga lalu diserahkan ke polisi.

“Ketika dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan didapatkan barang bukti berupa handphone milik kedua orang tersebut. Dan berdasarkan pemeriksaan awal terhadap keduanya diduga kuat terlibat dalam dugaan tindak pidana penyelundupan manusia,” kata Fahmi, Senin (18/12/2023).

MA membawa 136 pengungsi dari kamp penampungan di Cox’s Bazar Bangladesh. Sebelum menetapkan MA sebagai tersangka, polisi sudah memeriksa 12 orang saksi.

Fahmi menjelaskan, setiap pengungsi yang hendak berangkat diwajibkan membayar ‘tiket’ kapal sebesar Rp 14 juta hingga Rp 16 juta. Uang itu sebagian diserahkan langsung pengungsi ke MA dan agen lainnya.

Uang tiket yang terkumpul lalu dibelikan kapal. Mereka lalu melanjutkan perjalanan menuju Aceh. Fahmi mengungkapkan, MA berperan sebagai kapten kapal serta yang mengajak imigran lain meninggalkan kamp penampungan.

“Tersangka menerangkan tersangka ditugaskan untuk mengajak dan mengkoordinir warga etnis Rohingya untuk pergi meninggalkan kamp penampungan dari Cox’s Bazar Bangladesh menuju ke Negara Indonesia dengan syarat warga yang ingin ikut harus membayar sejumlah uang,” jelas Fahmi.

MA Datang Sebagai Pengungsi di 2022
Amin diketahui sudah dua kali datang ke Aceh dalam dua tahun terakhir. Dia awalnya datang tahun 2022.

“Tersangka ini tahun 2022 itu pernah tinggal di pengungsian di Muara Batu, di Aceh Utara selama tiga atau empat bulan,” kata Kombes Fahmi.

Amin diketahui melarikan diri dari kamp penampungan sementara itu lalu menuju Dumai, Riau. Dari sana, Amin disebut menyeberang ke Malaysia untuk mencari pekerjaan.

“Dia sekitar tujuh bulan bekerja di Malaysia,” jelas Fahmi.

Amin termasuk salah satu pengungsi yang dapat berbahasa Melayu. Menurut Fahmi, usai bekerja di Malaysia, Amin kembali ke kamp penampungan di Cox’s Bazar, Bangladesh.

“Kemudian dia menghimpun orang-orang ini termasuk anak-anak dan istrinya yang dibawa kemarin terdampar 137 orang,” jelas Fahmi.

detik

Komentar