Reaksi Ketua KPU Dengar Roy Suryo Kaji Langkah Hukum soal ‘Tukang Fitnah’

Nasional1182 Dilihat

Jakarta, (Metropolis.co.id) – Ketua KPU Hasyim Asy’ari merespons Roy Suryo yang menyebut akan mengkaji langkah hukum usai disebut sebagai tukang fitnah. Hasyim mengatakan semestinya hal itu dikembalikan ke Roy Suryo atas kasus yang pernah menimpanya.

“Tanya aja dia habis kena pidana apa,” kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).

Adapun Roy Suryo sempat tersandung kasus meme sebuah stupa Candi Borobudur yang menyerupai Presiden Joko Widodo. Ini membuat sejumlah orang tidak terima dan melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya. Akhirnya, Roy Suryo diproses dan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) dengan pasal UU ITE.

Dilihat detikcom Minggu (24/12), dalam akun X-nya, Roy Suryo meminta KPU untuk berlaku adil kepada semua peserta debat. Roy menyebut jika Gibran mengenakan 3 alat saat debat, di antaranya clip on, hand held, dan earphone.

Ketua KPU Hasyim kemudian membalas cuitan KPU. Hasyim membantah jika ada penambahan alat untuk debat.

“Debat spontan, nggak mungkin didikte, dengerin bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah,” ungkap Hasyim dalam keterangannya dikutip, Minggu (24/12) lalu.

Hasyim menerangkan semua cawapres menggunakan tiga mikrofon yang sama. Hal itu untuk mengantisipasi bila ada salah satu mikrofon yang tidak berfungsi.

“Semua cawapres pakai alat yang sama. Semua cawapres pakai 3 mic untuk antisipasi ada mic yang mati. Bukan ear feeder. Itu mic yang ditempel di pipi dan dicantolin di kuping,” ujarnya.

Hasyim menerangkan publik bisa menanyakan kepada stasiun TV penyelenggara maupun tim pasangan calon, soal pemasangan mikrofon. Hasyim menekankan KPU siap bertanggung jawab jika ada kekeliruan.

“Semua cawapres bisa ditanya dan juga station TV penyelenggara debat, dan juga tim paslon yang berada di holding-room saat pemasangan mic, bisa ditanya. Saya sebagai penyelenggara juga tahu dan siap tanggung jawab,” ujarnya.

detik

Komentar