Jakarta, (Metropolis.co.id) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan presiden dan menteri boleh kampanye dan memihak asal tidak menggunakan fasilitas negara. Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengaku sepakat dan mencontohkan dukungan Barack Obama saat menjabat Presiden Amerika Serikat (AS) ke Hillay Clinton yang menjadi Calon Presiden AS melawan Donald Trump pada 2016.
“Obama 8 tahun kemudian mendukung Hillary Clinton berkampanye untuk Hillary Clinton ketika melawan Donald Trump yang Donald Trump menang itu kan, jadi ini praktik yang nggak ada masalah,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran, Rabu (24/1/2024).
Habiburokhman mengatakan hal yang sama pun pernah dilakukan oleh beberapa Presiden di Indonesia. Mereka, kata dia, berkampanye meskipun masih menjabat.
“Pak SBY maju kedua kalinya tahun 2009 ya, dia Presiden, dia berkampanye bahkan untuk dirinya sendiri, tetapi dia nggak boleh menggunakan kewenangannya untuk menguntungkan dirinya atau orang lain,” ucapnya.
“Begitu juga misalnya Ibu Mega waktu maju sebagai Presiden incumbent, kan boleh itu 2004 ya, Pak Jokowi ketika 2019 nggak masalah,” sambungnya.
Dia mengatakan narasi yang menyebut Presiden harus netral adalah narasi sesat. Dia mengatakan Presiden boleh berkampanye asal tak menyalagunakan kewenangan.
“Berpihak boleh, berkampanye pun boleh tidak harus netral, tetapi tidak boleh dia menggunakan kekuasaan yang ada padanya untuk menguntungkan salah satu calon atau merugikan paslon yang lain,” ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan Presiden hingga menteri boleh kampanye dan memihak saat memberikan keterangan pers di Pangkalan TNI AU Halim, Rabu (24/1). Jokowi bicara hal itu saat ditanya soal menteri yang menjadi bagian dari timses paslon capres-cawapres. Jokowi mengatakan hal itu merupakan hak politik masing-masing.
“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi.
“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa begini nggak boleh, berpolitik boleh, menteri juga boleh,” tambahnya.
detik
Komentar